Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia asal Aceh, H Nazaruddin mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kelanjutan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan PLTU 3-4 Nagan Raya, Provinsi Aceh, yang selama ini diusut oleh lembaga anti rasuah tersebut.

“Tentu saja saya selaku anggota komisi tiga, yang bermitra dengan KPK akan pertanyakan kelanjutan kasus PLTU Nagan Raya ini kepada pimpinan KPK,” kata Nazaruddin saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Nagan Raya, Jumat sore.

Hal ini ia sampaikan saat bersilaturahmi dengan seluruh ulama dan perwakilan tokoh masyarakat da masyarakat Nagan Raya, yang dipusatkan di Kompleks Pondok Pesantren Dayah Darul 'Ulum Al-Mukarramah, Desa Babah Krueng, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, sekaligus menjawab pertanyaan masyarakat dan ulama.

Pria yang akrab disapa dengan sebutan Dek Gam ini juga menegaskan dirinya akan mempertanyakan sejauhmana proses pengusutan dugaan tindak pidana korupsi tersebut ke KPK, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI.

Ia juga meminta kepada KPK agar kasus yang selama ini sudah diusut tersebut agar di dorong dengan serius.

“Kalau memang ada dugaan korupsi atau suap menyuap, silahkan dilanjutkan dan ditetapkan siapa pun tersangkanya,” kata Nazaruddin menegaskan.

Ia mengharapkan agar KPK tidak pandang bulu dalam menetapkan siapa pun yang nantinya terlibat dalam dugaan korupsi, dalam pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 Nagan Raya, Provinsi Aceh, seperti yang selama ini telah dilakukan oleh KPK.

Dalam pertemuan ini, Nazaruddin juga mengatakan dirinya juga pernah mempertanyakan penanganan kasus yang selama ini telah dilakukan oleh KPK di Provinsi Aceh beberapa waktu lalu.

Diantaranya seperti penanganan kasus pembangunan PLTU 3-4 Nagan Raya, termasuk dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Kapal Aceh Hebat di Pemerintah Aceh.

Dalam penjelasan Ketua KPK Firli Bahuri kepada dirinya, kata Nazaruddin, KPK menyatakan sangat serius mengusut dugaan indikasi korupsi yang sedang ditangani di Provinsi Aceh.

Kepada dirinya, kata dia, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan harus bersabar karena kasus yang sedang ditangani oleh KPK tersebut bukanlah Operasi Tangkap Tangan (OTT), dan tentnya kasus ini akan terus berjalan.

Sementara itu, sejumlah ulama dan tokoh masyarakat di Kabupaten Nagan Raya yang hadir dalam pertemuan tersebut, juga mempertanyakan sejauh mana pengusutan indikasi dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh KPK di Nagan Raya.

Masyarakat dan ulama mengharapkan persoalan tersebut agar dituntaskan, sehingga bisa menjadi jelas terhadap pengsutan yang telah dilakukan oleh KPK di Aceh, termasuk di Nagan Raya.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023