Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara mempersiapkan rancangan qanun pengembangan pariwisata di daerah itu guna meningkatkan infrastruktur dan kunjungan wisatawan ke bumi Malikussaleh.
Kepala Bidang Pariwisata pada Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Aceh Utara Umar Ali di Aceh Utara, Senin, mengatakan rancangan qanun tersebut nantinya menjadi rencana induk pembangunan kepariwisataan kabupaten.
"Pemkab Aceh Utara sudah mempersiapkan sejumlah program pengembangan pariwisata, sehingga menjadi magnet bagi wisatawan yang berkunjung ke Aceh Utara dan Aceh pada umumnya. Semoga rancangan qanun rencana induk pembangunan kepariwisataan ini segera disahkan," katanya.
Umar Ali mengatakan Kabupaten Aceh Utara memiliki beragam daya tarik wisata baik alam, budaya, religi maupun buatan manusia. Oleh sebab itu strategi pengembangan pariwisata adalah upaya yang harus dilakukan untuk meningkatkan potensi pariwisata yang ada di kawasan tersebut.
"Rancangan qanun tersebut di antaranya bertujuan untuk membangun infrastruktur pendukung seperti sarana dan prasarana ke lokasi wisata. Serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang terlibat mengelola sektor pariwisata. Karena tidak ada sektor pariwisata yang sukses tanpa ditunjang infrastruktur yang memadai," katanya.
Umar Ali menambahkan Pemkab Aceh Utara mengajak masyarakat mendukung program pemerintah daerah mengembangkan sektor pariwisata, terutama dengan konsep Islam. Pihaknya juga terus berupaya untuk mendatangkan investor di sektor pariwisata untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Sepanjang tahun 2022, kata Umar Ali, kunjungan wisatawan ke objek wisata yang di Kabupaten Aceh Utara mencapai 665.016 orang. Sementara lokasi yang paling ramai dikunjungi yakni wisata Pantai Bantayan di Kecamatan Seunudon mencapai 114.821 orang.
"Lokasi wisata Pantai Bantayan merupakan destinasi wisata pantai yang dikembangkan dengan konsep Islami dan bahari dengan panorama air laut yang indah, deretan pohon cemara yang sejuk dan rindang serta gerai kuliner yang kekinian menambah daya tarik pengunjung ke lokasi tersebut," katanya.
Menurut Umar Ali, destinasi wisata yang ada di Kabupaten Aceh Utara ramai dikunjungi wisatawan lokal maupun luar daerah. Banyaknya kunjungan wisatawan tersebut berdampak pada geliat ekonomi masyarakat setempat.
Selain itu, kata Umar Ali, pihaknya juga sedang mempersiapkan destinasi agrowisata di kawasan Puncak Gunung Salak, Aceh Utara dengan memanfaatkan sektor pertanian atau perkebunan sebagai objek utama yang ditonjolkan, sehingga menyajikan pemandangan alam yang khas.
Dengan disahkan qanun ini diharapkan dapat memberikan arah kebijakan strategis dan program yang perlu dilakukan untuk mencapai visi misi dan tujuan pembangunan kepariwisataan daerah, kata Umar Ali.
"Apalagi sektor pariwisata memiliki dampak banyak terhadap perekonomian masyarakat, seperti usaha kuliner, penginapan, transportasi, hingga usaha oleh-oleh seperti suvenir," pungkas Umar Ali.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
Kepala Bidang Pariwisata pada Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Aceh Utara Umar Ali di Aceh Utara, Senin, mengatakan rancangan qanun tersebut nantinya menjadi rencana induk pembangunan kepariwisataan kabupaten.
"Pemkab Aceh Utara sudah mempersiapkan sejumlah program pengembangan pariwisata, sehingga menjadi magnet bagi wisatawan yang berkunjung ke Aceh Utara dan Aceh pada umumnya. Semoga rancangan qanun rencana induk pembangunan kepariwisataan ini segera disahkan," katanya.
Umar Ali mengatakan Kabupaten Aceh Utara memiliki beragam daya tarik wisata baik alam, budaya, religi maupun buatan manusia. Oleh sebab itu strategi pengembangan pariwisata adalah upaya yang harus dilakukan untuk meningkatkan potensi pariwisata yang ada di kawasan tersebut.
"Rancangan qanun tersebut di antaranya bertujuan untuk membangun infrastruktur pendukung seperti sarana dan prasarana ke lokasi wisata. Serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang terlibat mengelola sektor pariwisata. Karena tidak ada sektor pariwisata yang sukses tanpa ditunjang infrastruktur yang memadai," katanya.
Umar Ali menambahkan Pemkab Aceh Utara mengajak masyarakat mendukung program pemerintah daerah mengembangkan sektor pariwisata, terutama dengan konsep Islam. Pihaknya juga terus berupaya untuk mendatangkan investor di sektor pariwisata untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Sepanjang tahun 2022, kata Umar Ali, kunjungan wisatawan ke objek wisata yang di Kabupaten Aceh Utara mencapai 665.016 orang. Sementara lokasi yang paling ramai dikunjungi yakni wisata Pantai Bantayan di Kecamatan Seunudon mencapai 114.821 orang.
"Lokasi wisata Pantai Bantayan merupakan destinasi wisata pantai yang dikembangkan dengan konsep Islami dan bahari dengan panorama air laut yang indah, deretan pohon cemara yang sejuk dan rindang serta gerai kuliner yang kekinian menambah daya tarik pengunjung ke lokasi tersebut," katanya.
Menurut Umar Ali, destinasi wisata yang ada di Kabupaten Aceh Utara ramai dikunjungi wisatawan lokal maupun luar daerah. Banyaknya kunjungan wisatawan tersebut berdampak pada geliat ekonomi masyarakat setempat.
Selain itu, kata Umar Ali, pihaknya juga sedang mempersiapkan destinasi agrowisata di kawasan Puncak Gunung Salak, Aceh Utara dengan memanfaatkan sektor pertanian atau perkebunan sebagai objek utama yang ditonjolkan, sehingga menyajikan pemandangan alam yang khas.
Dengan disahkan qanun ini diharapkan dapat memberikan arah kebijakan strategis dan program yang perlu dilakukan untuk mencapai visi misi dan tujuan pembangunan kepariwisataan daerah, kata Umar Ali.
"Apalagi sektor pariwisata memiliki dampak banyak terhadap perekonomian masyarakat, seperti usaha kuliner, penginapan, transportasi, hingga usaha oleh-oleh seperti suvenir," pungkas Umar Ali.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023