Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Gubernur Aceh Zaini Abdullah melantik lima Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur yakni Iskandar A Gani, Mulya Karim, Ridwan Suud, Tarmizi dan Sofyan, Selasa.

"Pelantikan Komisioner KIP Aceh Timur ini merupakan tindak lanjut surat Menteri Dalam Negeri kepada gubernur selaku kepala Pemerintahan Aceh terkait tahapan pelaksanaan pemilu yang semakin dekat sehingga gubernur diminta untuk segera melantiknya," kata Zaini Abdullah di Banda Aceh.

Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela melantik lima komisioner KIP Aceh Timur di Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh.

Zaini berharap komisioner yang baru dilantik tersebut dapat menjalankan tugas secara independen sehingga pesta demokrasi di Aceh Timur berjalan tertib sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Saya dan seluruh masyarakat di Aceh Timur khususnya dan Aceh umumnya berharap komisioner dapat menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.

Zaini juga berharap KIP Aceh dan KIP kabupaten dan kota untuk menyatukan energi dalam menyukseskan pilkada Aceh yang akan berlangsung secara serentak pada 2017.

"Saya juga meminta seluruh Komisioner KIP dapat membangun komunikasi antar semua instansi terkait serta bekerja secara professional dan non partisan dalam menyukseskan tahapan pilkada," katanya.

Ia juga berpesan agar penyelenggara Pilkada di provinsi ujung paling barat Indonesia itu dapat bekerja dengan jujur dan penuh dedikasi sehingga Pilkada berlangsung demokratis.


Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016