Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, melakukan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gempatas) sebagai upaya menentukan batas masing-masing pemilik tanah atau lahan untuk mengantisipasi potensi konflik agraria.

"Kegiatan gerakan masyarakat ini dalam rangka untuk menentukan tanda batas masing-masing pemilik lahan atau tanah yakni dengan pemasangan patok," kata Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Nagan Raya Ika Suhanas Adlim, Jumat.

Menurutnya, dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan konflik di tengah-tengah masyarakat terkait batas tanah, diharapkan ke depan tidak akan terjadi karena masing-masing masyarakat telah memiliki tapal batas tanah.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN pasang 10.077 patok batas bidang tanah di Provinsi Aceh

Selain itu, pemasangan tapal batas tanah juga diharapkan dapat meminimalisir berbagai konflik di tengah-tengah masyarakat, yang selama ini sering terjadi karena persoalan tapal batas tanah.

Ika Suhannas juga mengharapkan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Nagan Raya, dalam pemasangan batas tanah nantinya agar melibatkan pemilik batas tanah, guna menghindari terjadinya konflik..

Kepala Seksi Survey dan Pemetaan, Kantor Pertanahan Nagan Raya Rinaldi Jauhari menjelaskan, tanda batas adalah untuk mengetahui luas bidang tanah dan menjadi kontrol setiap tanah yang dipasang setiap sudut batas-batas bidang tanah.

“Kegiatan ini untuk menyesuaikan program strategi nasional yaitu pendaftar tanah secara sistematis dan lengkap pada tahun 2023, yang akan dilaksanakan di 30 desa di Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya,” katanya.

Menurutnya, kegiatan ini juga diikuti oleh 33 daerah di seluruh Indonesia secara serentak dan menjadi catatan bagi Meseum Rekor Dunia Indonesia yang akan dianugerahkan dengan tajuk pemasangan tanda batas tanah terbanyak.

"Adapun tujuan dari tanda batas tanah untuk mengurangi kesalahan ukur bidang tanah dengan demikian maka dapat di buat sertifikat kepemilikan tanah," kata Rinaldi.

Baca juga: TNI dan TDM patroli bersama cek patok perbatasan

Rinaldi mengajak seluruh masyarakat untuk menyadari akan pentingnya tanda batas guna untuk menghindari masalah dan sengketa dan mafia - mafia tanah.

Camat Seunagan, Saiful Bahri mengharapkan dengan adanya kegiatan Gempatas dapat mengurangi dan meminimalisir sengketa tanah khusus nya di Kecamatan Seunagan.

"Saya berharap dengan adanya kegiatan ini dapat mengurangi dan meminimalisir sengketa tanah khususnya di Kecamatan Seunagan," harapnya.  

Kepala Kantor Pertanahan Nagan Raya, Anny Setiawati pada kegiatan ini mengajak masyarakat untuk menjaga batas tanahnya masing-masing.

"Mari sama - sama kita menjaga batas tanah kita sendiri yaitu dengan pemasangan patok dan dalam pemasangan batas itu juga harus sepengetahuan pemilik batas kiri dan kanan," imbaunya.

Ia juga mengharapkan dukungan dari semua pihak terutama pemerintah daerah demi berjalannya program dengan lancar.

Baca juga: Ini total kebakaran lahan sepanjang 2022 di Aceh Jaya

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023