Tim pengendalian pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi memastikan semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Provinsi Aceh telah menerapkan sistem barcode.

"Semua SPBU sudah melayani dengan menggunakan barcode dan  konsumen juga sudah memanfaatkan sistem barcode saat membeli minyak subsidi," kata Kasi Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Eulis Yesika, di Banda Aceh, Jumat.

Hal itu disampaikan setelah tim gabungan yang terdiri dari perwakilan Biro Ekonomi Pemerintah Aceh, Dinas ESDM, Polda Aceh, dan Hiswana Migas melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah SPBU wilayah Kabupaten Bireuen dan Aceh Utara.

Eulis mengatakan, sidak tersebut untuk melihat langsung proses distribusi BBM subsidi di SPBU yang ada di Aceh sesuai surat edaran (SE) Nomor 542/21981 tentang Pengendalian Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Solar Subsidi (Bio Solar) di Aceh.

"Kami melihat langsung bagaimana kesiapan SPBU dalam memberikan pelayanan kepada konsumen setelah adanya sistem baru yang diterapkan pemerintah," ujarnya. 

Kata Eulis, awalnya memang sempat mengalami kendala dari konsumen saat mengisi dengan sistem barcode, baik itu kesalahan saat mendaftar dan lainnya, tetapi kemudian cepat dilakukan perbaikan pihak SPBU. 

Sementara itu, ketua Hiswana migas Aceh Nahrawi Noerdin meminta pemilik SPBU untuk benar-benar menjalankan peraturan tersebut agar proses distribusi minyak subsidi tepat sasaran.

"Jika ada konsumen yang belum menggunakan barcode maka pemilik SPBU harus membantu membuatnya, dan jangan mengisi lebih dari ketentuan yaitu 20 liter bagi kendaraan roda empat yang belum memiliki barcode," katanya. 

Selain itu, Nahrawi juga berharap kepada pengelola SPBU agar setiap hari melakukan pengecekan nozzle dengan mengukur minyak yang keluar dari nozzle apakah sudah sesuai takarannya atau belum. 

"Pengukuran penting dan harus dilakukan supaya tidak ada pihak yang dirugikan baik itu konsumen maupun pihak SPBU sendiri," demikian Nahrawi Noerdin.



 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023