Tapaktuan (ANTARA Aceh) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Selatan melaksanakan kampanye stop narkoba melalui tatap muka secara langsung dengan puluhan perwakilan masyarakat desa di dua kecamatan, yakni Kecamatan Labuhanhaji Barat dan Kecamatan Kluet Timur.

Kepala BNNK Aceh Selatan, Nuzulian di Tapaktuan, Jumat mengatakan program kampanye stop narkoba tersebut telah selesai dilaksanakan secara bertahap di dua kecamatan itu sejak Rabu dan Kamis (19-20/10).

"Kampaye ini membicarakan bagaimana peran serta masyarakat dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)," ujar dia.

Berdasarkan pasal 105 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, masyarakat mempunyai hak dan tanggungjawab dalam upaya P4GN termasuk prekursor narkotika.

Dalam kegiatan yang turut dihadiri Camat, Kapolsek dan Danramil dimasing-masing kecamatan tersebut, pihak BNNK Aceh Selatan menekankan serta meminta kepada seluruh pihak terkait termasuk masyarakat agar dapat bekerjasama dalam P4GN.

Karena, menurut dia, tidak dapat dipungkiri lagi bahwa tidak ada wilayah di Indonesia yang terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sekarang ini.

"Karena itu, BNNK Aceh Selatan tidak bosan-bosannya mengkampanyekan stop narkoba ke seluruh masyarakat di daerah ini agar dapat menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap masa depan generasi muda kita yang akan dihancurkan oleh narkoba," ujar dia.

Ia menyatakan, BNNK juga menggerakkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika itu sendiri.


Pewarta: Hendrik

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016