Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pidie membekuk empat pria paruh baya diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan ganja di Kabupaten Pidie.

“Empat pria tersebut berinisial Rid (43), JG (33), RH (37), dan AI (55) yang ditangkap pada tempat dan waktu berbeda,” kata Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali melalui Kasat Res Narkoba, AKP Rahmat, Kamis.

AKP Rahmat mengatakan ada tiga pelaku yang saling berkaitan ditangkap yakni JG,RH dan Al. Mereka kerap melakukan transaksi narkotika dan sudah sangat meresahkan masyarakat.

"Pada Rabu (22/2) Malam, JG warga Gampong Perlak Asan Kecamatan Sakti ditangkap di daerah setempat beserta dengan sepaket sabu-sabu seberat 0,06 gram,” katanya. 

JG mengaku barang haram tersebut diperoleh dari RH warga Kembang Tanjong yang bekerja sebagai karyawan honorer disalah satu instansi di Pidie. 

“Data awal dari JG, kami mencoba mencari target selanjutnya dan sejam kemudian tim berhasil membekuk DPO tersebut di Gampong Perlak Asan Kecamatan Sakti,” kata AKP Rahmat.

Dari tangan RH berhasil diamankan sepaket sabu-sabu seberat 0,24 gram dan sepaket bungkusan kertas buku yang ternyata isinya ganja seberat 0,57 gram.

“Pada hari yang sama yakni Rabu (22/2), polisi juga membekuk AI warga Pante Kulu Kecamatan Titeu di Kebun dan berhasil menemukan tiga paket barang haram,” ujarnya. 

Paket sabu-sabu tersebut sebanyak 4,25 gram yang dikemas dan disimpan di dalam bungkusan rokok.

Sebelumnya, polisi menangkap Rid warga Gampong Tanoh Mirah Kecamatan Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya pada Selasa (21/2) pukul 19.30 WIB di Jalan Gampong Baroh Kecamatan Glumpang Tiga. 

Saat Rid ditangkap di saku celananya ditemukan dua paket sabu-sabu dan saat digeledah ke rumah pelaku di Gampong Tanoh Mirah juga ditemukan empat paket dengan total 4,25 gram.

"Saat ini keempat pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum," demikian kata AKP Rahmat. 

Pewarta: Mira Ulfa

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023