Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri I Kupang di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada Rabu memulai kegiatan sekolah pada pukul 05.30 WITA sesuai dengan instruksi Gubernur Viktor B Laiskodat.

"Respons anak-anak cukup baik. Pada awalnya datang sekitar 16 orang dari 400-an siswa, tetapi setelah memasuki jam 05.30 WITA semakin banyak yang datang walaupun terlambat," kata Pelaksana Tugas Kepala SMA Negeri I Kupang Sandi Paliman.

Dia menjelaskan bahwa sebelumnya kegiatan belajar mengajar di sekolah dimulai pukul 06.30 WITA, tetapi kemudian dimajukan ke pukul 05.30 WITA sesuai dengan instruksi Gubernur Nusa Tenggara Timur.

Sandi mengatakan bahwa pemajuan waktu belajar mengajar diikuti dengan pemajuan waktu pulang sekolah.

"Biasanya jam pulang jam 13.00 WITA, kini pulang lebih awal, yakni jam 12.00 WITA," kata dia.

Karolina Langko, siswi Kelas 12 IPS di SMA Negeri I Kupang, mengaku tidak bermasalah dengan pemajuan waktu belajar mengajar di sekolahnya.

"Ini demi pengembangan karakter kami, jadi saya setuju saja," kata dia.

Namun, dia mengaku kesulitan mengakses pelayanan transportasi untuk berangkat ke sekolah lebih pagi karena umumnya angkutan umum belum beroperasi pada pukul 04.30 WITA sampai 05.30 WITA.

"Tadi saya bangun jam 04.00 pagi, lalu diantar kakak yang juga pagi-pagi harus berangkat kerja. Untuk transportasi (pelajar) diharapkan bisa dipikirkan oleh pemerintah juga," kata dia.

Saat ini baru dua sekolah menengah atas yang melaksanakan kegiatan belajar mengajar mulai pukul 05.30 WITA, yakni SMA Negeri 6 Kota Kupang dan SMA Negeri I Kota Kupang.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur Linus Lusi, ada 10 sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kota Kupang yang siap melaksanakan kegiatan belajar mengajar mulai pukul 05.30 WITA untuk pelajar kelas 12.

Sekolah yang siap melaksanakan kegiatan belajar mengajar mulai pukul 05.30 WITA untuk pelajar kelas 12 meliputi SMAN 1 Kota Kupang, SMAN 2 Kota Kupang, SMAN 3 Kota Kupang, SMAN 5 Kota Kupang, SMAN 6 Kota Kupang, SMKN 1 Kota Kupang, SMKN 2 Kota Kupang, SMKN 3 Kota Kupang, SMKN 4 Kota Kupang, dan SMKN 5 Kota Kupang.

Baca juga: Gubernur NTT minta sekolah SMA masuk jam 5 pagi, Ombudsman langsung bereaksi

Pewarta: Kornelis Kaha

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023