Pemerintah Kota Sabang melalui Dinas Pertanian dan Pangan bakal melakukan eliminasi atau memburu populasi anjing liar, guna mencegah dan mempertahankan status Pulau Weh itu sebagai daerah terbebas dari penyakit rabies.

"Kota Sabang memang dari 2016 sudah bebas dari penyakit rabies, makanya terus kita jaga dan mempertahankannya," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Sabang Fakri di Kota Sabang, Selasa.

Ia menjelaskan, Sabang merupakan daerah tujuan pariwisata, sehingga anjing-anjing liar tersebut perlu dieliminasi guna memberi kenyamanan bagi wisatawan yang berkunjung, baik domestik maupun mancanegara.

Menurut Fakri, upaya eliminasi populasi anjing liar memang terus dilakukan setiap tahun, bahkan bisa dua kali penindakan dalam setahun. Terutama, keberadaan anjing liar di wilayah perkotaan yang cenderung sangat mengganggu kenyamanan warga.

"Kita daerah wisata, kita menjaga jangan sampai ada tamu-tamu kita yang digigit anjing, kemudian terjangkit rabies. Contoh di Bali, pernah dulu kejadian wisatawan dari luar kena gigit anjing, tahu tahu kena rabies, sehingga sangat berpengaruh dengan wisatanya," katanya.

Tahun-tahun sebelumnya, eliminasi anjing liar dilakukan dengan memberi racun, namun cara itu tidak diperkenankan lagi, sehingga eliminasi nanti bakal dilakukan dengan cara ditembak, sesuai dengan opsi yang tawarkan oleh Kementerian Pertanian, dan pihaknya akan bekerjasama dengan Perbakin.

"Target sasaran eliminasi anjing liar, kalau kucing tidak seberapa, kalau kera juga bukan kewenangan kita, tetapi sudah ranah BKSDA. Kera memang sudah sangat mengganggu, cuma kami tidak bisa melakukan apa-apa," katanya.

Saat ini, Fakri menilai, populasi anjing liar di wilayah paling barat Indonesia itu diperkirakan mencapai 500 ekor lebih yang tersebar di wilayah Sabang. Anjing-anjing tersebut merupakan anjing lokal, karena Pemkot Sabang masih melarang hewan yang menyebarkan rabies masuk ke Sabang.

Untuk eliminasi ini, kata dia, pihaknya lebih fokus ke daerah rawan seperti Gampong Kuta Ateuh, Kuta Barat, Kuta Timu, di Kecamtan Sukakarya dan Gampong Ie Meulee, Cot Bau dan Balohan di Kecamatan Sukajaya.

Sebab itu, dia mengimbau kepada warga yang memiliki peliharaan anjing agar tidak melepasliarkan hewan peliharaannya selama masa pengendalian yakni mulai 6-16 Maret 2023, dan penembakan dilakukan mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB pagi.

"Anjing yang punya pemilik, diikat, tidak ada masalah, kita juga tidak ganggu. Kalau ada pemilik kita pasti tahu. Tindakan eliminasi ini akan kita mulai dalam waktu dekat ini," katanya.

Pewarta: Khalis Surry

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023