Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarief menegaskan pihaknya memantau Aceh karena provinsi ujung barat Indonesia itu merupakan daerah rawan korupsi.

"Pemantauan ini bukan karena di Aceh banyak korupsi, tetapi untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi," katanya di Banda Aceh, Senin.

Pimpinan KPK itu menyebutkan, di Aceh banyak dikucurkan anggaran. Anggaran itu tidak hanya anggaran daerah, tetapi juga anggaran otonomi khusus yang diberikan untuk Aceh.

Anggaran tersebut, kata dia, mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya. Dengan anggaran yang banyak tersebut, tidak tertutup kemungkinan disalahgunakan, sehingga merugikan keuangan negara.

"Karena itu, KPK hadir di Aceh untuk memastikan uang yang banyak tersebut digunakan tepat sasaran. Tidak digunakan untuk mengeruk keuntungan pribadi, golongan, atau orang lain," katanya.

Ia menegaskan, triliunan rupiah uang yang dikucurkan untuk Aceh harus digunakan untuk pembangunan daerah serta menyejahterakan masyarakatnya.                    
    
"Karena itu, KPK hadir di Aceh untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Jadi, KPK memantau Aceh bukan karena di daerah ini banyak kasus korupsinya," ujar dia.

Selain itu, katanya, Aceh merupakan provinsi yang menjadi pilot percontohan pencegahan tindak pidana korupsi. Selain Aceh, ada beberapa provinsi lainnya menjadi pilot tersebut.

Di antaranya, Provinsi Sumatera Utara, Riau, Banten, Papua, dan Papua Barat. Semua provinsi itu menjadi pilot percontohan karena banyak anggaran yang dikucurkan.

"Hal ini dilakukan karena tugas KPK bukan hanya penindakan, tetapi pencegahan. Dengan adanya pilot percontohan ini diharapkan bisa menjadi contoh pencegahan korupsi di provinsi lainnya di Indonesia," katanya. 

Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016