Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Pidie, Aceh menyatakan pagu anggaran dana desa 2023 untuk kabupaten Pidie menjadi Rp525,21 miliar atau naik sekitar 6,2 persen dari tahun lalu.
"Anggaran dana desa tahun ini sebesar Rp525,21 miliar, itu sesuai PMK nomor 201 tahun 2022, terjadi penambahan anggaran senilai Rp30,8 miliar dari pagu 2022 yang hanya Rp494,43 miliar," kata Kepala DPMG Pidie Mutiin, di Pidie, Selasa.
Mutiin menyampaikan, untuk dana desa tersebut masih belum terealisasi atau tersalurkan secara seluruh kepada 730 gampong se-Kabupaten Pidie. Baru diberikan kepada 230 Gampong.
Baca juga: Sebanyak Rp3,6 miliar dana desa dialokasikan untuk stunting
"Tetapi dananya sudah di Rekening Kas Umum Daerah (RKUG) termasuk BLT dana gampong," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Mutiin mengingatkan para kepala desa yang belum menyelesaikan pengajuan dokumen APBG untuk segera mengajukan, sehingga prosesnya bisa dipercepat.
"Saya perlu mengingatkan, karena dalam APBG itu ada hak masyarakat miskin yang harus segera direalisasikan," katanya.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan transformasi Unit Pengelola Keuangan (UPK) atau eks dana PNPM menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma), hal itu sesuai dengan amanah PP Nomor 11 Tahun 2021.
“Sejauh ini kita sudah melakukan transformasi sebanyak 19 wilayah dari 22 kecamatan di Pidie, sisanya tiga kecamatan lagi akan segera kita tuntaskan dalam waktu dekat,” demikian Mutiin.
Baca juga: Polres Nagan Raya Aceh terapkan keadilan restoratif kasus dana desa
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
"Anggaran dana desa tahun ini sebesar Rp525,21 miliar, itu sesuai PMK nomor 201 tahun 2022, terjadi penambahan anggaran senilai Rp30,8 miliar dari pagu 2022 yang hanya Rp494,43 miliar," kata Kepala DPMG Pidie Mutiin, di Pidie, Selasa.
Mutiin menyampaikan, untuk dana desa tersebut masih belum terealisasi atau tersalurkan secara seluruh kepada 730 gampong se-Kabupaten Pidie. Baru diberikan kepada 230 Gampong.
Baca juga: Sebanyak Rp3,6 miliar dana desa dialokasikan untuk stunting
"Tetapi dananya sudah di Rekening Kas Umum Daerah (RKUG) termasuk BLT dana gampong," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Mutiin mengingatkan para kepala desa yang belum menyelesaikan pengajuan dokumen APBG untuk segera mengajukan, sehingga prosesnya bisa dipercepat.
"Saya perlu mengingatkan, karena dalam APBG itu ada hak masyarakat miskin yang harus segera direalisasikan," katanya.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan transformasi Unit Pengelola Keuangan (UPK) atau eks dana PNPM menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma), hal itu sesuai dengan amanah PP Nomor 11 Tahun 2021.
“Sejauh ini kita sudah melakukan transformasi sebanyak 19 wilayah dari 22 kecamatan di Pidie, sisanya tiga kecamatan lagi akan segera kita tuntaskan dalam waktu dekat,” demikian Mutiin.
Baca juga: Polres Nagan Raya Aceh terapkan keadilan restoratif kasus dana desa
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023