Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kota Lhokseumawe, Aceh, mencatat sebanyak Rp3,6 miliar dana desa dialokasikan pemerintah desa di daerah itu untuk penanganan stunting.

"Berdasarkan catatan kami, pemerintah desa di Kota Lhokseumawe mengalokasikan dana desa pada 2022 mencapai Rp3,6 miliar," kata Kepala Bidang Bina Keuangan Gamping dan Usaha Ekonomi Masyarakat  DPMG Kota Lhokseumawe Teuku Syamsul Fajri di Lhokseumawe, Jumat.

Teuku Syamsul Fajri mengatakan penanganan stunting atau kekerdilan merupakan fokus pemerintah desa di Kota Lhokseumawe. Penanganan stunting tersebut merupakan dukungan pemerintah desa melahirkan generasi emas Indonesia pada 2045.

Kota Lhokseumawe, kata Teuku Syamsul Fajri, memiliki 68 desa yang tersebar di empat kecamatan. Setiap desa mengalokasikan dana untuk penanganan stunting bervariasi, tergantung jumlah kasusnya.

Alokasi dana desa untuk penanganan stunting tersebut, kata Teuku Fajri, digunakan untuk pembangunan sanitasi lingkungan, dukungan terhadap posyandu, honorarium penyuluh masyarakat, serta untuk pemenuhan yang terkait dengan penanganan stunting.

"Dan yang paling utama dalam pengalokasian dana desa tersebut adalah intervensi makanan bagi anak-anak, sehingga asupan gizi tercukupi. Terjadinya stunting juga dipengaruhi oleh asupan gizi," kata Teuku Fajri

Menurut Teuku Syamsul Fajri, alokasi dana desa tersebut sifatnya wajib dalam mendukung program prioritas nasional guna menekan angka stunting di Kota Lhokseumawe dan Aceh pada umumnya.

"Penanganan stunting ini merupakan nasional yang diimplementasikan oleh pemerintah desa. Dan ini sejalan dengan arahan Presiden RI yang mengajak semua pemangku kebijakan ikut serta menangani stunting," kata Teuku Syamsul Fajri.

Menyangkut dengan pengawasan, Teuku Syamsul Fajri mengatakan pihaknya mendorong para camat memantau dan mengawasi penggunaan dana desa untuk penanganan stunting, sehingga anggaran yang dialokasikan tetap sasaran.

"Selain mengajak para camat, kami juga turut mengawasi. Kami juga memberikan pendampingan kepada pemerintah desa dalam mengelola dana yang dialokasikan untuk stunting maupun peruntukan lainnya," kata Teuku Syamsul Fajri.
 

Pewarta: Dedy Syahputra

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023