Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) Lampulo, Aceh, melepasliarkan puluhan tukik atau anak penyu jenis hijau sebagai upaya melestarikan satwa laut dilindungi tersebut di pantai di Kabupaten Aceh Besar.

Pelepasliaran tukik tersebut dipusatkan di Pantai Islami, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Selasa.

Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo Akhmadon mengatakan ada 79 ekor tukik yang dilepaskannya. Tukik tersebut merupakan hasil penangkaran Pangkalan PSDKP Lampulo yang berasal dari telur sitaan polisi khusus Pengawas Pengelolaan Wilayah Pesisir dengan Kewenangan Kepolisian Khusus (PWP3K).

Baca juga: Konservasi Aron Meubanja Panga lepaskan 12 ribu tukik dalam 10 tahun

"Penyitaan ini merupakan pengawasan terhadap telur penyu di pesisir pantai Aceh. Kemudian, telur penyu tersebut ditetaskan di Pangkalan PSDKP Lampulo. Penetasan ini merupakan upaya pelestarian penyu hijau yang sudah mulai punah," kata Akhmadon.

Akhmadon mengapresiasi polisi khusus PWP3K dan petugas lainnya yang telah mengawasi sumber daya perikanan termasuk penyu, satwa laut yang dilindungi, karena keberadaannya hampir punah.

Akhmadon mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran bahwa memanfaatkan daging penyu, memperjualbelikan telurnya dan juga menjadikan penyu sebagai hiasan adalah merupakan tindakan melanggar undang-undang.

Baca juga: Pemkab Aceh Jaya lepasliarkan 143 ekor tukik

"Pelepasliaran ini juga merupakan upaya sosialisasi kepada masyarakat tentang perlunya menjaga keseimbangan alam dengan menjaga kelestarian sumber daya perikanan, khususnya tentang perlindungan dan pelestarian penyu," kata Akhmadon.

Kepala Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Aceh Aliman mengatakan penangkaran penyu dilakukan Pangkalan PSDKP Lampulo merupakan upaya melestarikan lingkungan sumber daya perikanan.

Baca juga: Pertamina-YSCLI lepas ratusan tukik Tuntong ke laut lepas

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan telur penyu agar diserahkan kepada PSDKP maupun kelompok pengawas masyarakat untuk kemudian ditetaskan, sehingga bisa tukik dilepasliarkan ke habitatnya," kata Aliman.
 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023