Seorang profesor di bidang ilmu hukum bernama Zainal Asikin mengaku telah menjadi korban kasus dugaan tindak pidana penipuan sebuah perusahaan biro perjalanan umrah, yakni PT Mahisa Tour & Travel, yang berkantor di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Guru Besar Fakultas Hukum, Universitas Mataram itu dikonfirmasi di Mataram, Jumat, mengatakan sebagai korban dugaan aksi penipuan dirinya telah melaporkan PT Mahisa Tour & Travel ke pihak kepolisian.
"Laporan aduan tentang dugaan penipuan ini saya sampaikan awal Maret 2023 kemarin ke Polda NTB," kata Prof. Zainal Asikin.
Dia menceritakan bahwa niat melaporkan dugaan penipuan ini ke polisi berawal dari tidak ada kabar pihak perusahaan ketika dirinya hendak melunasi setoran biaya umrah.
Saat itu, Asikin mengaku langsung mendatangi kantor PT Mahisa Tour &Travel. Namun, sampai di lokasi, Asikin tidak bertemu dengan satu pun petugas dari pihak perusahaan.
Dia pun mengatakan bahwa dirinya sudah mencoba untuk menghubungi direktur perusahaan bernama Nanang Supriadi. Alhasil, tidak juga mendapatkan tanggapan.
"Jadi dibuat bingung, ini ada apa. Bagaimana dengan nasib uang yang sudah disetorkan di awal," ujarnya.
Dia mengatakan dalam setoran awal dari perjanjian untuk berangkat umrah tersebut dirinya menyetor secara langsung ke kantor PT Mahisa Tour & Travel yang beralamat di Jalan Pejanggik, Kota Mataram.
Asikin mengatakan dirinya menyerahkan langsung ke pegawai perusahaan. Dia pun mendapatkan kuitansi setoran yang menjadi bukti serah terima.
"Itu pada November 2022 lalu. Setoran awal itu Rp60 juta. Itu untuk 6 orang. dijanjikan berangkat Februari 2023. Kata karyawannya, uang setoran langsung di transfer ke rekening Nanang (Direktur PT Mahisa Tour & Travel)," kata dia.
Dia pun mengatakan dirinya tergiur berangkat umrah dengan menggunakan jasa PT Mahisa Tour & Travel ini setelah melihat promosi dari pihak perusahaan yang menampilkan wajah Dr. Tuan Guru Haji (TGH) Lalu Pattimura Parhan, tokoh agama asal Pulau Lombok yang cukup terkenal.
"Karena ada foto tuan guru itulah yang buat kami jadi tertarik," ujarnya.
Dengan adanya persoalan ini pun, Zainal mengaku bukan hanya dirinya yang menjadi korban. Dia menduga ada seratus lebih korban dari perusahaan biro perjalanan umrah ini.
Hal itu pun dikuatkan dari keterangan penasihat hukum Zainal, Imam. Dia meyakinkan bahwa ada juga korban dari perusahaan biro perjalanan umrah ini yang melaporkan ke Polresta Mataram.
"Informasinya banyak juga korban di Jawa Timur yang melapor ke polisi. Mungkin saja di sana ada kantornya juga," kata Imam.
Lebih lanjut, Imam menyampaikan perihal perkembangan dari laporan aduan Prof. Zainal Asikin pada awal Maret 2023 ke Polda NTB.
Dia mengatakan bahwa laporan aduan tersebut sudah mendapatkan tanggapan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.
"Kamis (16/3) kemarin dapat tanggapan dari Polda NTB," ujarnya.
Tanggapan yang diberikan dalam bentuk surat panggilan polisi Nomor: B/429/III/RES.1.11/2023/Ditreskrimum, tanggal 16 Maret 2023 itu meminta Prof. Zainal Asikin untuk hadir ke hadapan petugas Subdirektorat (Subdit) I Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda NTB.
"Surat itu meminta Pal Prof. Asikin untuk hadir memenuhi permintaan keterangan terkait laporan. Agendanya Senin (20/3) besok. Pak Prof. Asikin sudah mengonfirmasi akan hadir," ucap dia.
Terkait dengan adanya laporan ini, Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Lalu Muhammad Iwan Muhardan belum memberikan keterangan.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
Guru Besar Fakultas Hukum, Universitas Mataram itu dikonfirmasi di Mataram, Jumat, mengatakan sebagai korban dugaan aksi penipuan dirinya telah melaporkan PT Mahisa Tour & Travel ke pihak kepolisian.
"Laporan aduan tentang dugaan penipuan ini saya sampaikan awal Maret 2023 kemarin ke Polda NTB," kata Prof. Zainal Asikin.
Dia menceritakan bahwa niat melaporkan dugaan penipuan ini ke polisi berawal dari tidak ada kabar pihak perusahaan ketika dirinya hendak melunasi setoran biaya umrah.
Saat itu, Asikin mengaku langsung mendatangi kantor PT Mahisa Tour &Travel. Namun, sampai di lokasi, Asikin tidak bertemu dengan satu pun petugas dari pihak perusahaan.
Dia pun mengatakan bahwa dirinya sudah mencoba untuk menghubungi direktur perusahaan bernama Nanang Supriadi. Alhasil, tidak juga mendapatkan tanggapan.
"Jadi dibuat bingung, ini ada apa. Bagaimana dengan nasib uang yang sudah disetorkan di awal," ujarnya.
Dia mengatakan dalam setoran awal dari perjanjian untuk berangkat umrah tersebut dirinya menyetor secara langsung ke kantor PT Mahisa Tour & Travel yang beralamat di Jalan Pejanggik, Kota Mataram.
Asikin mengatakan dirinya menyerahkan langsung ke pegawai perusahaan. Dia pun mendapatkan kuitansi setoran yang menjadi bukti serah terima.
"Itu pada November 2022 lalu. Setoran awal itu Rp60 juta. Itu untuk 6 orang. dijanjikan berangkat Februari 2023. Kata karyawannya, uang setoran langsung di transfer ke rekening Nanang (Direktur PT Mahisa Tour & Travel)," kata dia.
Dia pun mengatakan dirinya tergiur berangkat umrah dengan menggunakan jasa PT Mahisa Tour & Travel ini setelah melihat promosi dari pihak perusahaan yang menampilkan wajah Dr. Tuan Guru Haji (TGH) Lalu Pattimura Parhan, tokoh agama asal Pulau Lombok yang cukup terkenal.
"Karena ada foto tuan guru itulah yang buat kami jadi tertarik," ujarnya.
Dengan adanya persoalan ini pun, Zainal mengaku bukan hanya dirinya yang menjadi korban. Dia menduga ada seratus lebih korban dari perusahaan biro perjalanan umrah ini.
Hal itu pun dikuatkan dari keterangan penasihat hukum Zainal, Imam. Dia meyakinkan bahwa ada juga korban dari perusahaan biro perjalanan umrah ini yang melaporkan ke Polresta Mataram.
"Informasinya banyak juga korban di Jawa Timur yang melapor ke polisi. Mungkin saja di sana ada kantornya juga," kata Imam.
Lebih lanjut, Imam menyampaikan perihal perkembangan dari laporan aduan Prof. Zainal Asikin pada awal Maret 2023 ke Polda NTB.
Dia mengatakan bahwa laporan aduan tersebut sudah mendapatkan tanggapan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.
"Kamis (16/3) kemarin dapat tanggapan dari Polda NTB," ujarnya.
Tanggapan yang diberikan dalam bentuk surat panggilan polisi Nomor: B/429/III/RES.1.11/2023/Ditreskrimum, tanggal 16 Maret 2023 itu meminta Prof. Zainal Asikin untuk hadir ke hadapan petugas Subdirektorat (Subdit) I Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda NTB.
"Surat itu meminta Pal Prof. Asikin untuk hadir memenuhi permintaan keterangan terkait laporan. Agendanya Senin (20/3) besok. Pak Prof. Asikin sudah mengonfirmasi akan hadir," ucap dia.
Terkait dengan adanya laporan ini, Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Lalu Muhammad Iwan Muhardan belum memberikan keterangan.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023