Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Badan Baitul Mal, menuntaskan penyaluran Zakat, Infaq, dan Shadaqah (ZIS) kepada 13.005 orang penerima yang tersebar di 12 kecamatan dengan total anggaran yang disalurkan sebesar Rp7,6 miliar lebih.

"Alhamdulillah, penyaluran ZIS pada tahun 2023 ini telah tuntas di 12 Kecamatan se Kabupaten Aceh Barat," kata Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Setdakab Aceh Barat, Mirsal dalam keterangannya diterima Jumat di Meulaboh.

Penyaluran Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) untuk tahun 2023 ini, terbagi dalam tiga senif, di antaranya senif fakir berjumlah 4.730 orang dengan dana bantuan sebesar Rp800.000/jiwa, senif miskin 7.306 orang dengan dana bantuan sebesar Rp. 500.000/jiwa.

Baca juga: Baitul Mal Aceh Jaya kumpulkan Rp8 miliar 2022

Kemudian senif Amil (Petugas Baitul mal Gampong) yang berjumlah 3 orang per desa, dengan rincian Ketua sebanyak 323 orang mendapatkan bantuan sebesar 250.000 per orang dan anggota (Sekretaris dan Bendahara) sebanyak 646 orang dengan jumlah bantuan sebesar 200.000 per orang.

Mirsal mengapresiasi Baitul Mal Aceh Barat yang konsisten menjaga amanah umat dalam memfasilitasi penyaluran bantuan ZIS setiap tahunnya.

Sebagai badan penyalur ZIS, Baitul Mal Aceh Barat harus mampu mengelola zakat yang diterima dengan baik sehingga penyaluran nya bisa dilakukan secara optimal dan tepat sasaran.

"Ini adalah amanah dari Allah SWT melalui Pemerintah daerah untuk membantu meringankan beban hidup masyarakat yang membutuhkan," kata Mirsal.

Baca juga: Ini pesan Pj Bupati kepada anggota Baitul Mal Abdya

Ia berharap ZIS yang telah diberikan ini bisa memberikan manfaat bagi para penerima guna meningkatkan kesejahteraan keluarga dengan tercukupi nya kebutuhan dasar rumah tangga menjelang bulan suci Ramadhan nanti.

"Semoga zakat ini bisa bermanfaat bagi masyarakat, apalagi sebentar lagi kita akan menyambut bulan suci Ramadhan dan Meugang, pasti banyak kebutuhan yang harus dipenuhi oleh keluarga," demikian Mirsal.

Baca juga: Kembali raih WTP, Pemko Banda Aceh telah tindaklanjuti temuan BPK

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023