Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan pedagang maupun distributor tidak menimbun bahan pangan atau kebutuhan pokok yang menyebabkan gejolak kenaikan harga.

Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ridho Pamungkas yang dihubungi dari Banda Aceh, Senin, mengatakan pihak akan terus mengawasi harga kebutuhan pokok, terutama menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1444 Hijriah atau 2023 Masehi di Provinsi Aceh.

"Penimbunan ataupun menghambat distribusi kebutuhan pokok kepada masyarakat dapat menyebabkan kenaikan harga yang tidak wajar, sehingga membebani masyarakat. Kami ingatkan hal ini jangan sampai terjadi," kata Ridho Pamungkas.

Baca juga: KPPU minta pelayanan perbankan syariah di Aceh ditingkatkan

Menurut Ridho Pamungkas, yang menjadi fokus pengawasan KPPU di Aceh yakni harga ayam, tepung, beras, serta beberapa jenis kebutuhan pokok lainnya. Pengawasan ini untuk memastikan apakah ada gejolak kenaikan harga akibat penimbunan kebutuhan pokok atau tidak.

"Biasanya, permintaan pasar terhadap kebutuhan saat Ramadhan maupun lebaran pasti akan meningkat. Peningkatan permintaan tersebut juga barengi naiknya harga serta distribusinya meningkat," kata Ridho Pamungkas.

Jika distribusi terhambat, kata Ridho Pamungkas, sedangkan produksinya tetap ada, ini juga akan menyebabkan kenaikan harga. Distribusi yang terhambat tersebut patut dicurigai adanya penimbunan.

"Hal seperti ini yang kami pantau. Jangan sampai produksi ada, tetapi distribusinya terhambat, sehingga menyebabkan gejolak harga di pasaran," kata Ridho Pamungkas.

Baca juga: KPPU selidiki dugaan persekongkolan proyek jalan tahun jamak di Aceh

Ridho Pamungkas mengatakan hukuman pedagang maupun distributor yang kedapatan dan terbukti bersalah menimbun kebutuhan pokok dendanya minimal Rp1 miliar serta maksimal dihitung berapa lama penimbunan berlangsung.

Ridho Pamungkas juga mengimbau masyarakat Aceh tidak perlu panik menyangkut persediaan kebutuhan pokok serta berbelanja secara berlebihan. Persediaan kebutuhan pokok tetap terjaga.

"Kita tahu, sebagian besar pasokan kebutuhan pokok di Aceh berasal dari Sumatera Utara. Kami juga memantau yang di Sumatera Utara, sehingga tidak terjadi penimbunan yang menyebabkan gejolak harga di Aceh," kata Ridho Pamungkas.

Baca juga: KPPU ingatkan pedagang oksigen di Aceh tidak permainkan harga

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023