Penjabat Bupati Aceh Barat, Mahdi, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di lingkungan Pemkab Aceh Barat, untuk berkomitmen menjaga netralitas dan menghindari politik praktis selama pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah berlangsung pada tahun 2024.
“Saya meminta agar seluruh ASN di Aceh Barat tetap menjaga netralitas dan menghindari politik praktis,” kata Pj Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi di Meulaboh, Senin saat memimpin apel netralitas ASN di halaman kantor bupati.
Menurut Mahdi, sejumlah bentuk pelanggaran netralitas ASN yang kerap terjadi adalah memberikan dukungan melalui media sosial atau media massa, melakukan pendekatan atau mendaftarkan diri pada salah satu partai politik, serta mendukung satu calon peserta pemilu melalui kampanye atau bentuk lainnya.
Baca juga: Ribuan warga ramaikan pawai demokrasi di Lhokseumawe
Pada kesempatan tersebut, Mahdi juga membacakan ikrar netralitas ASN dan Non ASN dalam Pemilu dan Pilkada tahun 2024 mendatang, yang diikuti serentak oleh seluruh peserta apel.
Ada emoat poin yang ditekankan dalam isi ikrar tersebut, di antaranya menjaga dan menegakkan prinsip netralisasi pegawai aparatur sipil negara dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan pemilihan Tahun 2024.
Kemudian, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik - praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Lalu, menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong, dan yang terakhir adalah menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Melalui ikrar ini, kata Mahdi, ASN dituntut untuk menjaga netralitas nya dan menghindari konflik kepentingan guna menjaga martabat dan etika seorang Abdi Negara demi menciptakan situasi yang kondusif selama Pemilu berlangsung.
Baca juga: Mahfud MD: Memaksakan pemilu ditunda timbul problem hukum
Mahdi juga memberi atensi khusus terhadap penggunaan media sosial oleh seorang ASN selama proses tahapan Pemilu dilaksanakan.
Ia meminta seluruh ASN khususnya di lingkungan Pemkab Aceh Barat agar bijak dalam menggunakan media sosial, dengan berhati-hati dalam menyebarkan berita, foto atau informasi yang berkaitan dengan salah satu calon peserta Pemilu dan Pilkada, guna menghindari dugaan ketidaknetralan ASN.
"Melalui sinergi dan kolaborasi dari seluruh elemen terkait, diharapkan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Aceh Barat dapat berjalan damai, aman, sukses dan lancar demi terwujudnya persatuan dan kesatuan Bangsa,” demikian Mahdi.
Baca juga: Mahfud bertekad dan pastikan penyelenggaraan Pemlilu serentak 2024
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
“Saya meminta agar seluruh ASN di Aceh Barat tetap menjaga netralitas dan menghindari politik praktis,” kata Pj Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi di Meulaboh, Senin saat memimpin apel netralitas ASN di halaman kantor bupati.
Menurut Mahdi, sejumlah bentuk pelanggaran netralitas ASN yang kerap terjadi adalah memberikan dukungan melalui media sosial atau media massa, melakukan pendekatan atau mendaftarkan diri pada salah satu partai politik, serta mendukung satu calon peserta pemilu melalui kampanye atau bentuk lainnya.
Baca juga: Ribuan warga ramaikan pawai demokrasi di Lhokseumawe
Pada kesempatan tersebut, Mahdi juga membacakan ikrar netralitas ASN dan Non ASN dalam Pemilu dan Pilkada tahun 2024 mendatang, yang diikuti serentak oleh seluruh peserta apel.
Ada emoat poin yang ditekankan dalam isi ikrar tersebut, di antaranya menjaga dan menegakkan prinsip netralisasi pegawai aparatur sipil negara dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan pemilihan Tahun 2024.
Kemudian, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik - praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Lalu, menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong, dan yang terakhir adalah menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Melalui ikrar ini, kata Mahdi, ASN dituntut untuk menjaga netralitas nya dan menghindari konflik kepentingan guna menjaga martabat dan etika seorang Abdi Negara demi menciptakan situasi yang kondusif selama Pemilu berlangsung.
Baca juga: Mahfud MD: Memaksakan pemilu ditunda timbul problem hukum
Mahdi juga memberi atensi khusus terhadap penggunaan media sosial oleh seorang ASN selama proses tahapan Pemilu dilaksanakan.
Ia meminta seluruh ASN khususnya di lingkungan Pemkab Aceh Barat agar bijak dalam menggunakan media sosial, dengan berhati-hati dalam menyebarkan berita, foto atau informasi yang berkaitan dengan salah satu calon peserta Pemilu dan Pilkada, guna menghindari dugaan ketidaknetralan ASN.
"Melalui sinergi dan kolaborasi dari seluruh elemen terkait, diharapkan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Aceh Barat dapat berjalan damai, aman, sukses dan lancar demi terwujudnya persatuan dan kesatuan Bangsa,” demikian Mahdi.
Baca juga: Mahfud bertekad dan pastikan penyelenggaraan Pemlilu serentak 2024
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023