Sebanyak 12 imigran Rohingya yang sempat kabur dari tempat pengungsian UPTD Dinas Sosial Aceh di Ladong Kabupaten Aceh Besar beberapa waktu lalu kembali tertangkap, mereka diamankan saat hendak berangkat ke Medan Sumatera Utara.
"Petugas menangkap para imigran gelap ini di kawasan Lambaro, Aceh Besar saat hendak menaiki mobil angkutan penumpang yang diduga akan berangkat ke Medan," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadhillah Aditya Pratama, di Banda Aceh, Kamis.
Selain imigran, juga ikut diamankan seorang terduga agen yang menjemput mereka serta seorang sopir mobil penumpang. Usai dibawa ke Polresta Banda Aceh, mereka dikembalikan ke penampungan dalam pengawasan ketat.
Baca juga: 21 orang etnis Rohingya di Aceh Barat Daya tanpa paspor, Imigrasi: hanya ada kartu UNHCR
Adapun imigran Rohingya yang tertangkap tersebut yakni Abdul Manan, Mohammad Tareq, Mohammad Hamid, Mohammad Hubaib, Siddek Ahmed, Mohammad Siddiq, Ziyabullah, Rahmatullah, Abul Bosir, Ismail, Mukhtar Husain serta Abdullah.
Terduga agen yang ikut diamankan yakni Mohhammed Alam Mohd Sharif, warga Myanmar yang berasal dari kamp pengungsian Rohingya di Medan, lalu sopir mopen berinisial NS, warga asal Samalanga, Bireuen.
"Mereka ditangkap oleh Unit Intelijen jajaran Kodam Iskandar Muda usai melakukan penyelidikan. Setelah itu diserahkan Polresta untuk ditangani lebih lanjut," ujar Fadhillah.
Dirinya mengatakan, saat ini penyidik masih meminta keterangan lebih lanjut terhadap dua orang imigran yakni terduga agen serta seorang imigran yang dapat berbahasa melayu, termasuk sopir mopen tersebut.
"Karena informasi yang diperoleh, ada pihak yang menyuruh untuk menjemput mereka dan dibawa ke Medan. Sementara yang lain kita kembalikan ke camp pengungsian," demikian Kompol Fadhillah.
Baca juga: Dinsos Abdya pindahkan Imigran Rohingya ke Ladong Aceh Besar, Pemda fasilitasi bus
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
"Petugas menangkap para imigran gelap ini di kawasan Lambaro, Aceh Besar saat hendak menaiki mobil angkutan penumpang yang diduga akan berangkat ke Medan," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadhillah Aditya Pratama, di Banda Aceh, Kamis.
Selain imigran, juga ikut diamankan seorang terduga agen yang menjemput mereka serta seorang sopir mobil penumpang. Usai dibawa ke Polresta Banda Aceh, mereka dikembalikan ke penampungan dalam pengawasan ketat.
Baca juga: 21 orang etnis Rohingya di Aceh Barat Daya tanpa paspor, Imigrasi: hanya ada kartu UNHCR
Adapun imigran Rohingya yang tertangkap tersebut yakni Abdul Manan, Mohammad Tareq, Mohammad Hamid, Mohammad Hubaib, Siddek Ahmed, Mohammad Siddiq, Ziyabullah, Rahmatullah, Abul Bosir, Ismail, Mukhtar Husain serta Abdullah.
Terduga agen yang ikut diamankan yakni Mohhammed Alam Mohd Sharif, warga Myanmar yang berasal dari kamp pengungsian Rohingya di Medan, lalu sopir mopen berinisial NS, warga asal Samalanga, Bireuen.
"Mereka ditangkap oleh Unit Intelijen jajaran Kodam Iskandar Muda usai melakukan penyelidikan. Setelah itu diserahkan Polresta untuk ditangani lebih lanjut," ujar Fadhillah.
Dirinya mengatakan, saat ini penyidik masih meminta keterangan lebih lanjut terhadap dua orang imigran yakni terduga agen serta seorang imigran yang dapat berbahasa melayu, termasuk sopir mopen tersebut.
"Karena informasi yang diperoleh, ada pihak yang menyuruh untuk menjemput mereka dan dibawa ke Medan. Sementara yang lain kita kembalikan ke camp pengungsian," demikian Kompol Fadhillah.
Baca juga: Dinsos Abdya pindahkan Imigran Rohingya ke Ladong Aceh Besar, Pemda fasilitasi bus
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023