Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Forum DAS Krueng Peusangan (FDKP) mendesak Pemerintah Aceh menghentikan dua aktivitas galian C di daerah aliran sungai (DAS) Krueng Peusangan, Kabupaten Bireuen.

"Kami mendesak Pemerintah Aceh menutup dan menghentikan aktivitas galian C di Krueng Peusangan," kata Ketua Umum FDKP Suhaimi Hamid di Banda Aceh, Rabu.

Menurut Suhaimi, penghentian dan penutupan aktivitas galian C tersebut untuk menyelamatkan puluhan ekor gajah yang tersandera di lembah Krueng (sungai) Peusangan, di kawasan Sayeung, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.

Suhaimi mengatakan, FDKP sudah menyurati Pemerintah Aceh agar menutup dan menghentikan sementara aktivitas galian C di Krueng Peusangan.

Aktivitas galian C tersebut menyebabkan kawanan gajah tertahan di tiga titik, yakni di kawasan Sayeung, Jalung II dan Lembah Gedok. Jika aktivitas galian C tidak dihentikan, dikhawatirkan mengancam keberadaan kawanan gajah tersebut.

"Kawanan gajah masih dalam kondisi stres karena baru digiring dari tempat lain. Begitu juga dengan makanannya, terus berkurang karena keberadaannya sudah terkurung," kata Suhaimi.

Suhaimi mengatakan, ada sekira 40 ekor gajah yang tidak bisa bergerak akibat aktivitas galian C. Seharusnya, kawanan gajah tersebut bisa bergerak dari Lembah Gedok menuju Jalung II dan Sayeung.

Namun, aktivitas galian C menghambat pergerakan satwa dilindungi tersebut.

"Jika kondisi ini terus dibiarkan, kawanan gajah tersebut akan mencari jalur yang tidak pernah dilaluinya untuk mencari makanan. Dan ini dikhawatirkan akan menimbulkan konflik gajah dan manusia," kata Suhaimi Hamid.

Suhaimi menyebutkan koridor gajah di sepanjang DAS Krueng Peusangan mencapai 1.000 hektare. Koridor gajah tersebut merupakan hutan sekunder kecil, perkebunan warga, dan lahan telantar.

"Kami mengharapkan Pemerintah Aceh serta Pemerintah Kabupaten Bireuen, Aceh Tengah dan Bener Meriah yang menjadi koridor kawanan gajah di Krueng Peusangan, mengambil langkah strategis menyelamatkan satwa dilindungi tersebut," kata Suhaimi Hamid.

Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016