Tim Pansus Perizinan Pertambangan, Minerba dan Energi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menelusuri dugaan pencemaran tumpahan material batu bara yang terjadi di Desa Peunaga Rayeuk, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.

“Kedatangan tim pansus DPRA ke Aceh Barat, ingin melihat langsung ke lokasi terkait kejadian tumpahan material batu bara ke pesisir pantai yang terjadi beberapa hari lalu,” kata Ketua Pansus DPRA, Tarmizi di Aceh Barat, Sabtu.

Ada pun tim pansus yang hadir diantaranya Fahlevi Kirani selaku sekretaris pansus, dan anggota masing-masing Mj Roment, Edi Assarudin, serta Purnama.

Tarmizi mengatakan kedatangan pihaknya ke Aceh Barat juga untuk mengawal proses pemeriksaan sampel batu bara, yang sebelumnya telah dikirim oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Aceh Barat ke laboratorium di Pulau Jawa.

Pemeriksaan laboratorium tersebut guna memastikan sumber batu bara yang sebelumnya diduga telah mencemari lingkungan pesisir pantai di kawasan Desa Peunaga Rayeuk, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.

Tarmizi juga menjelaskan, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Kepala DLHK Aceh Barat, Bukhari, bahwa  hasil laboratorium tersebut diperkirakan akan keluar sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Pihaknya mengharapkan agar proses pemeriksaan sampel batu bara tersebut dilakukan secara profesional dan transparan.

“Kita tidak mau berspekulasi, menebak-nebak siapa pemilik batu bara itu, yang pasti pemiliknya antara PLTU 1-2 Nagan Raya atau PT Mifa Bersaudara di Kabupaten Aceh Barat,” kata Tarmizi menambahkan.

Ia juga memastikan, Tim Pansus DPR Aceh juga akan memanggil pimpinan kedua perusahaan tersebut ke Banda Aceh, mengingat kasus tumpahan batu bara ke pesisir pantai di Kabupaten Aceh Barat telah pernah terjadi dan diharapkan ke depan tidak akan lagi terjadi.

“Kan tidak mungkin solusi nya hanya dengan ambil sampel kirim ke laboratorium, lalu selesai begitu saja. Tentu harus ada komitmen para pihak, lalu ada sikap tegas dari pemerintah,” kata Tarmizi menambahkan.

Tarmizi juga menjelaskan, kasus tumpahan material batu bara ke laut lalu kemudian terbawa ke pesisir pantai di Aceh Barat, diduga terjadi karena setiap proses
pengiriman dari kapal tongkang ke kapal Mother Vessel diduga tumpah.

Belum lagi ada kejadian terbalik nya kapal tongkang batu bara yang jumlahnya puluhan bahkan ratusan ton, yang diduga merupakan milik perusahaan yang selama ini
beraktivitas di laut Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Barat, tuturnya.

 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023