Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Aceh Syariah memutuskan mengganti empat direksi dan dua komisaris. Manajemen Bank Aceh Syariah menyampaikan terima kasih kepada empat direksi dan dua komisaris Bank Aceh yang mengakhiri masa tugas pada 4 April 2023 sesuai dengan Surat Keputusan pemberhentian dengan hormat yang ditandatangani Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham pengendali.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghormatan yang sebesar-besarnya atas dedikasi yang telah diberikan direksi dan komisaris yang telah mengakhiri masa tugas dalam memajukan Bank Aceh,” kata kata Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan, Said Zainal Arifin di Banda Aceh, Kamis.

Pemberhentian tersebut dilaksanakan berdasarkan keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang dilaksanakan pada Kamis (9/3) dan Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Pj Gubernur Aceh selaku Achmad Marzuki selaku pemegang saham pengendali pada tanggal 4 April 2023, dan berlaku efektif sehari setelahnya.

Baca juga: Pj Gubernur Aceh lantik Muhammad Syah sebagai Dirut Bank Aceh Syariah

Adapun direksi yang diberhentikan dengan hormat antara lain, Direktur Operasional Lazuardi, Direktur Dana dan Jasa Amal Hasan, Direktur Bisnis Bob Rinaldi, dan Direktur Kepatuhan Yusmaldiansyah.

Kemudian komisaris yang dibebastugaskan adalah Komisaris Utama, Taqwallah, dan Komisaris Independen Muslim A Djalil.

Menurut dia pergantian susunan pengurus tersebut tidak berdampak bagi operasional bank. Di mana operasional bank tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Selanjutnya, Komite Renumerasi dan Nominasi akan melakukan penjaringan dan seleksi calon terhadap direksi dan komisaris dengan tetap mengacu pada ketentuan yang ada.

 “Insya Allah. Sebagaimana mekanisme penggantian pengurus Bank, nantinya KRN segera akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait pengisian beberapa pos penting,” katanya.

Baca juga: Pj Gubernur: IPF untuk pacu ekonomi Aceh lewat hilirisasi Industri berbasis komoditas

Pewarta: M Ifdhal

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023