Personel Polres Nagan Raya bersama tim gabungan anggota Korem 012/Teuku Umar melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 40 hektare di kawasan Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Aceh.

“Pelaksanaan pemusnahan ladang ganja tersebut menindaklanjuti informasi yang diperoleh Dantim Intelrem 012/Teuku Umar dari Dantim Bais TNI, tentang adanya ladang ganja di kawasan hutan lindung Kecamatan Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya,” kata Kapolres Nagan Raya, Aceh, AKBP Setiyawan Eko Prasetiyo dalam keterangannya diterima di Meulaboh, Selasa malam.

Sebelumnya, ladang ganja tersebut ditemukan oleh TNI -AD Yonif 116/GS Rem 012/TU pada saat melaksanakan peninjauan medan latihan Proglatsiops Yonif 116/GS Korem 012/Teuku Umar dalam rangka Satgas Pam Obvitnas FI Papua.

Baca juga: Tim gabungan TNI temukan 8,9 hektare ladang ganja siap panen di Nagam Raya

Kapolres mengatakan personel gabungan yang melaksanakan kegiatan pemusnahan ladang ganja di Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya tersebut sebelumnya menempuh perjalanan selama enam jam.

Dalam perjalanan menuju lokasi, tim gabungan menemukan adanya tanaman ganja yang sudah dipanen sebanyak kurang lebih 5 kilogram yang ditumpuk di dalam gubuk.

Kemudian tim gabungan intelijen melanjutkan perjalanan menuju ke titik peninjauan pertama, dan di lokasi ini pihaknya menemukan adanya ladang ganja yang sudah siap panen dengan luas sekitar 40 Hektare, dengan 11 titik lokasi.

Ladang ganja sebanyak 11 titik lokasi tersebut berada di titik koordinat 4.4183971,96.5817149.
 
Personel Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh bersama tim gabungan anggota Korem 012/Teuku Umar melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 40 hektare di kawasan Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, kabupaten setempat, Selasa (11/4/2023). (ANTARA/HO-Dok Humas Polres Nagan Raya)


Menurut Kapolres, personel gabungan menggelar pemusnahan ladang ganja sebagai wujud nyata dalam memerangi narkoba, dan tanaman ganja yang ditemukan dengan ukuran bervariasi dengan ukuran 0.20 sentimeter hingga 2,60 sentimeter, dengan jarak tanam 0,20 sentimeter hingga satu meter.

“Pemusnahan ladang ganja ini merupakan bentuk kerjasama dalam memberantas peredaran Narkoba oleh Polri, khususnya di wilayah hukum Polres Nagan Raya,” tambah Kapolres.

Ia menjelaskan, selama pelaksanaan kegiatan penindakan dan pemusnahan ladang ganja di wilayah tersebut, turut dilakukan pengamanan oleh Personel Brimob Yon C Pelopor, Personel Yonif 116/GS, Personel Kodim 0116/Nagan Raya, Personel BNN Prov Aceh, Anggota KPH Polhut Nagan Raya dan Polres Nagan Raya.

Pemusnahan ganja ini juga turut dihadiri oleh Danrem 012/TU Kolonel Inf Riyanto, S.I.P, Kapolres Nagan Raya Akbp Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K, Dandim 0116/Nagan Raya Letkol Inf Tony Setyo Widodo, Danyonif 116/GS Letkol Inf Faiq Fahmi, Kajari Nagan Raya Muib, dan perwira dari Polres Nagan Raya dan Batalyon C Pelopor.

Baca juga: Seorang ibu asal Aceh nekat selundupkan 9,5 kilogram ganja ke Lombok, alasan demi anak

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023