Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I Medan menyebutkan bahwa bisnis peternakan ayam di Sumatera Utara (Sumut) mengarah ke sistem kartel yang memonopoli harga, karena kini peternak ayam mandiri nyaris tidak adan dan kalaupun ada sulit bersaing.

"Untuk peternak mandiri, hampir 100 persen hilang dari Sumut. Kami hampir tidak menemukan lagi peternak mandiri di sini," ujar Kepala KPPU Kanwil I Medan Ridho Pamungkas ketika berkunjung ke Kantor LKBN ANTARA biro Sumatera Utara, di Medan, Selasa. 

Menurut Ridho, salah satu yang membuat profesi peternak ayam mandiri itu tidak lagi diminati adalah tidak ada jaminan untuk mereka. Peternak tersebut disebutnya tidak memiliki jaminan akan adanya pembeli dan harga.

Baca juga: KPPU ingatkan pedagang di Aceh tidak timbun bahan pangan

Sebagai solusi, KPPU meminta pemerintah daerah agar peternak mandiri dapat bermitra dengan hotel, restoran atau kafe sehingga mereka memiliki kepastian soal pasar dan pembelinya.

Kondisi saat ini, keberadaan peternak ayam mandiri yang nyaris habis digantikan oleh peternak mitra.

Peternak ayam itu merupakan mitra dari perusahaan besar. Perusahaan pun memberikan peternak itu jaminan pembeli, pasokan dan harga.

Baca juga: KPPU selidiki dugaan persekongkolan proyek jalan tahun jamak di Aceh

Akan tetapi, peternak mitra bukannya tanpa masalah. Kini, KPPU melihat adanya kecenderungan peternak mitra menggunakan metode kandang tertutup (close house) yang lebih produktif dibandingkan kandang terbuka (open house).

Namun, kandang tertutup itu berbiaya mahal, dengan modal bisa mencapai Rp1,4 miliar. Tidak semua peternak mitra dapat memenuhi hal ini.

"Kami mengkhawatirkan hilangnya peternak-peternak mitra kecil jika semua beralih ke 'close house'. Okelah 'close house' itu meningkatkan produktivitas, tapi kalau kita bicara kesejahteraan? Ada peluang UMKM 'mati'," kata Ridho.

Dia kemudian mengingatkan bahwa ketiadaan peternak ayam mandiri dan peluang lenyapnya peternak mitra kecil mengurangi jumlah "pemain" di sektor peternakan ayam.

Dengan demikian, peternakan ayam hanya dikuasai oleh "pemain-pemain" besar dan ini berbahaya.

"Kalau jumlah pemainnya sedikit, mereka bisa mengatur harga dan itu berpotensi kartel," ujar Ridho.


Baca juga: KPPU minta pelayanan perbankan syariah di Aceh ditingkatkan
 

Pewarta: Michael Siahaan

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023