Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Aceh merekrut 20 ribu saksi yang akan ditempatkan di seluruh tempat pemungutan suara atau TPS pada pemilihan kepala daerah di provinsi tersebut.

Ketua PDIP Provinsi Aceh Karimun Usman di Banda Aceh, Sabtu, mengatakan para saksi tersebut ditempatkan di 10 ribu TPS yang tersebar di 23 kabupaten/kota.

"PDIP akan menugaskan dua orang saksi di setiap TPS," katanya.

Para saksi tersebut, kata dia, akan mengawal suara pasangan calon kepala daerah yang didukung maupun yang diusung PDIP. Tanpa pengawalan tersebut, dikhawatirkan terjadi kecurangan yang bisa merugikan partai.

Saksi merupakan tulang punggung partai dalam sebuah pemilu. Tanpa saksi, partai bisa menjadi korban penipuan pihak lain. Saksi akan mengawal suara partai mulai dari TPS hingga rekapitulasi akhir," kata Karimun Usman.

Ia menambahkan, PDIP melalui Badan Saksi Pemilu Nasional melatih semua saksi tersebut agar menguasai tugas dan fungsinya. Dengan demikian, saksi yang ditugaskan nanti memiliki kapasitas dalam mengawal proses pilkada di Aceh.

"PDIP satu-satunya partai yang memiliki kelembagaan yang mengoordinir saksi. Sebab bagi PDIP, saksi adalah mesin partai yang harus tetap ada dan siap ditugaskan setiap saat," kata Karimun Usman.

Pemilihan kepala daerah atau pilkada di Provinsi Aceh digelar pada 15 Februari 2017. Pilkada tersebut digelar serentak antara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dengan pemilihan 20 bupati/wali kota dan wakil dari 23 kabupaten/kota di provinsi itu. 

Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016