Meulaboh (ANTARA Aceh) - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, membahas berbagai persoalan terkait isu berkembang selama berlangsung tahapan Pilkada serentak 2017.

Plt Bupati Aceh Barat Drs Rachmad Fitri HD, di Meulaboh, Selasa, mengatakan, apapun tantangan dan persoalan yang dihadapi pihak penyelenggara harus bersama-sama didukung untuk terselenggaranya Pilkada damai dan berjalan sebagaimana mestinya.

"Apapun tantangan harus kita sikapi bersama. Pihak penyelenggara harus kita dukung bersama-sama agar proses Pilkada tetap terus berjalan, tidak boleh ada bentuk apapun yang bisa menghambat proses demokrasi di daerah kita,"katanya.

Salah satu isu yang cukup hangat menjadi perdebatan dalam pertemuan itu adalah menyangkut dugaan tindak pidana pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) milik salah satu pasangan calon bupati/wakil bupati Aceh Barat priode 2017-2022.

Dari tiga pasangan calon kepala daerah, satu diantaranya melakukan protes terhadap bentuk penempatan nomor urut alat peraga kampanye yang sudah dipasangkan oleh pihak penyelenggara di 10 dari 12 kecamatan daerah setempat.

Ketua Komisi Independen Pemilihan  (KIP) Aceh Barat Bahagia Idris, mengatakan, ada salah satu tim sukses pasangan calon kepala daerah menarik kembali dari kesepakatan awal terhadap kesepakatan model penempatan alat peraga kampanye tanpa dasar yang jelas.

"Sudah ada kesepakatan awal yang ditandatangani bersama, bahwa model penempatan APK itu vertikal, namun begitu setelah ada penetapan nomor urut, tim pemenangan salah satu kandidat protes mereka akhirnya melepas baliho pasangan mereka,"sebutnya.

Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Safwan Safriadi, menyampaikan, lewat proses yang sudah berlalu, bahwa APK yang dilepas tersebut sudah menjadi milik pasangan kandidat bersangkutan, KIP hanya bertugas melakukan pemasangan.

Menurut Safwan, saat ini yang sangat perlu dibahas adalah persoalan tahapan lain agar pelaksaan Pilkada di daerah itu tidak molor, sebab dirinya memprediksi ada kemungkinan pilkada Aceh Barat tertunda apabila pro-kontra APK ini tidak segera diselesaikan.

Sementara itu Ketua DPRK Aceh Barat Ramli, SE dalam forum itu menyampaikan, harusnya apa yang dilakukan salah satu tim sukses kandidat tersebut sudah diproses hukum, karena apapun alasan yang dilakukan mereka adalah merusak fasilitas yang dibiaya oleh negara.

"Harusnya itu sudah diproses, ini aneh apabila dibiarkan seolah tidak ada bentuk pelanggaran dan KIP serta Panwaslih seperti saling "lempar handuk", sudah jelas ada pelanggaaran tapi tidak dilakukan upaya hukum,"tegas Ramli.

Ketua Kejaksaan Negeri (Kajari) Meulaboh Shahruddin, menambahkan, apapun persoalan yang terjadi itu harus disikapi lebih arif dan bijaksana dengan tidak mengeyampingkan pijakan hukum dan proses pilkada berjalan sebagaimana mestinya.

Forkompimda yang hadir dalam acara diskusi membahas persoalan Pilkada di Aceh Barat ini menghasilkan dua kesepakatan, pertama meminta KIP mengajak ketiga ketua tim ses kandidat untuk duduk kembali membuat satu komitmen bersama.

Kemudian meminta kepada tim ses pemenangan nomor urut dua untuk mengembalikan atribut kampanye yang telah dilepas kepada KIP karena itu adalah aset yang dibeli dengan uang negara dan harus dipertanggung jawabkan.

Diskusi tersebut berlangsung di Pendopo lama Bupati, forum dipimpim Plt Bupati Rachmad Fitri HD, Kajari Meulaboh, Ketua DPRK, Asisten I Setdakab, KIP, Panwaslih, Kepala Bagian Pemerintahan, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan Majelis Adat Aceh (MAA).

KIP telah menetapkan tiga pasangan calon peserta Pilkada Aceh Barat, yakni nomor urut satu paslon H T Alaidinsyah - H Kamaruddin, SE, (usungan delapan parnas), paslon nomor urut dua H Ramli, MS-H Banta Puteh Syam (usungan Partai Aceh) dan paslon urut tiga Fuad Hadi-Muhammad Arief (independen).

Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Aceh Barat digelar serentak pada 15 Februari 2017, bersamaan dengan pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota serta Gubernur Wakil Gubernur Provinsi Aceh priode 2017-2022.

Pewarta: Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016