Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Aceh Barat mengimbau kepada setiap bakal calon legislatif (bacaleg) di daerah tersebut, agar dapat menahan diri untuk tidak melakukan kampanye secara dini kepada masyarakat melalui berbagai sarana di ruang publik.

“Bacaleg ini kan sedang diverifikasi semua dokumennya, belum tentu bacaleg ini bisa menjadi caleg nantinya,” kata anggota Panwaslu Kabupaten Aceh Barat, Romi Juliansyah kepada ANTARA di Meulaboh, Ahad.

Romi mengatakan pihaknya meminta kepada setiap bacaleg di Aceh Barat agar dapat menahan diri, dan menghindari kegiatan kampanye di ruang publik sebelum waktu pelaksanaan kampanye.

Baca juga: Diduga melanggar aturan, seorang caleg di Aceh Barat terancam dicoret

Mengingat saat ini sedang dilakukan tahapan verifikasi oleh KIP Aceh Barat sebagai lembaga penyelenggara pemilihan umum.

Romi Juliansyah mengatakan selama ini pihaknya juga telah memberi imbauan secara langsung kepada masing-masing bacaleg, yang ditemukan melakukan tindakan kampanye secara terbuka kepada masyarakat.

 

Bahkan bacaleg-bacaleg tersebut dengan kesadarannya juga telah membuka sejumlah spanduk yang terpasang di ruang publik, atau menghapus postingannya melalui media sosial.

Guna menghindari aksi kampanye secara terselubung, Panwaslu Aceh Barat juga telah menyurati setiap partai politik peserta Pemilu di Aceh Barat agar memberi imbauan kepada masing-masing bacaleg, agar tidak melakukan kampanye sebelum waktunya.

“Panwaslu Aceh Barat akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan di ruang publik, untuk memastikan bacaleg tidak melakukan kampanye sebelum tiba waktunya,” kata Romi Juliansyah.

Baca juga: Panwaslu Aceh Barat larang kampanye lewat sosmed

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023