Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, melakukan pemeriksaan berupa permintaan keterangan terhadap mantan Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham selama sembilan jam yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB malam.

“Keterangan beliau sangat dibutuhkan penyidik, untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang ditangani,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Mahfud kepada ANTARA di Meulaboh, Selasa malam.

Ia menjelaskan, permintaan keterangan kepada mantan Bupati Nagan Raya tersebut terkait dugaan pemotongan dana desa dari sejumlah kepala desa di Kecamatan Darul Makmur, kabupaten setempat sebesar Rp7 juta yang dilakukan pada tahun 2020 lalu.


Baca juga: Polisi periksa HM Jamin Idham mantan Bupati Nagan Raya terkait dugaan korupsi pungutan desa

AKP Machfud menjelaskan HM Jamin Idham diperiksa penyidik sebagai saksi dalam kasus yang sedang ditangani.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, HM Jamin Idham dicecar sebanyak 40 pertanyaan dan pemeriksaan baru selesai dilakukan hingga pukul 19.00 WIB malam, kata AKP Machfud.

 

Ia menjelaskan penyelidikan tersebut dilakukan polisi setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat, terkait kutipan uang sebesar Rp7 juta dari puluhan kepala desa (keuchik) di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, yang dikoordinir oleh seorang oknum camat.

“Uang tersebut diduga dikumpulkan dari para kepala desa yang bersumber dari dana desa,” kata AKP Machfud.

Sebagai Saksi, bukan Terperiksa

Seusai menjalani pemeriksaan di Polres Nagan Raya, HM Jamin Idham kepada wartawan mengatakan dirinya ditanyakan pertanyaan sekitar 30 hingga 40 pertanyaan.

"Cuma diambil pertanyaan saja, saya sebagai saksi," katanya menambahkan.


Baca juga: Hingga Selasa sore, penyidik masih periksa mantan Bupati Nagan Raya

HM Jamin Idham mengatakan dirinya dipanggil oleh pihak kepolisian sebagai saksi untuk dimintai keterangan, dan bukan sebagai terperiksa.

Sebelumnya saat tiba di Gedung Satreskrim Polres Nagan Raya, Aceh, HM Jamim Idham kepada wartawan mengatakan kedatangan dirinya ke polres setempat dalam rangka memberikan keterangan terkait sebuah perkara.


Baca juga: Nagan Raya siapkan 1.000 Ha lahan untuk korban konflik
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023