Mantan Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, HM Jamin Idham hingga Selasa sore sekira pukul 17.45 WIB masih menjalani pemeriksaan di ruang Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Nagan Raya terkait dugaan pemotongan dana desa dari sejumlah kepala desa di Kecamatan Darul Makmur, kabupaten setempat sebesar Rp7 juta yang dilakukan pada tahun 2020 lalu.

"Sampai sore ini masih kita periksa, masih ada beberapa pertanyaan yang kita tanyakan kepada beliau," kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Aceh, AKP Machfud kepada ANTARA di Suka Makmue, Selasa sore.

Ia menjelaskan, keterangan mantan Bupati Nagan Raya Periode 2017-2022 tersebut sangat dibutuhkan penyidik, untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang ditangani.


Baca juga: Diduga pungli warganya, lima aparatur desa di Nagan Raya ditangkap

AKP Machfud menjelaskan HM Jamin Idham diperiksa penyidik sebagai saksi dalam kasus yang sedang ditangani.

"Pemeriksaan masih berjalan, masih ada beberapa pertanyaan tambahan yang ditanyakan kepada saksi," tuturnya.

Baca juga: Polisi periksa HM Jamin Idham mantan Bupati Nagan Raya terkait dugaan korupsi pungutan desa

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023