Subulussalam (ANTARA Aceh) -  Kepolisian Resort Aceh Singkil mengamankan dua orang pelaku yang diduga memiliki Narkotika golongan satu jenis sabu-sabu dalam penggerebekan di Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Selasa (3/1) malam.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Ian Rizkian Miliyardin SIK melalui Kasatres Narkoba Ipda Mustafa di Subulussalam, Rabu mengatakan, penangkapan tersebut setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan transaksi jual beli sabu di salah satu rumah di Kampung Danau Tras.

Kedua pelaku tersebut laki-laki dan perempuan, yakni EM (32)  warga Gampong Ladang Rimba, Kecamatan Trumon Tengah, Kabupaten Aceh Selatan dan EK (45) dari Gampong Mata Ie, Kecamatan Blang Pidie, Kabupaten Aceh Barat Daya.

Mustafa menjelaskan setelah mendapat informasi, polisi bergerak ke lokasi untuk memastikan kebenarannya. Setelah melakukan penyelidikan di salah satu rumah yang menjadi target operasi, polisi menemukan tersangka bersama barang bukti.

"Berdasarkan informasi tersebut  anggota Sat Narkoba Polres Aceh Singkil yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan ternyata benar ada transaksi di sana," kata Mustafa.

Lebih lanjut, Mustafa menjelaskan dari tangan pelaku EM polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 paket kecil sabu seberat 0,21 gram, 1 unit HP merek Nokia.

Polisi juga menemukan BB saat mengamankan EK berupa 2 paket sabu ukuran sedang dan 16 paket kecil dengan berat seluruh 2.90 gram. Berikutnya, 1 unit HP merek Mito dan uang senilai Rp300 ribu diduga hasil penjualan barang haram tersebut.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti tersebut  dibawa ke Mapolres Aceh Singkil guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," tutup Mustafa.

Mustafa mengatakan pihaknya akan terus memburu para pelaku narkoba baik di wilayah Aceh Singkil maupun di Subulussalam.

Ia meminta masyarakat turut serta memberantas obat terlarang tersebut dengan memberikan informasi kepada polisi jika melihat ada oknum yang menggunakan atau melakukan transaksi narkoba.

Pewarta: Sudirman

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017