Penjabat Wali Kota Lhokseumawe Imran menyebutkan pihaknya berkomitmen menjadikan kota Petro Dollar itu menjadi kota layak anak (KLA).

"Alhamdulillah Kota Lhokseumawe menjadi salah satu nominasi kota layak anak di Aceh yang langsung ditinjau oleh tim dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia," kata Imran di Lhokseumawe, Jumat. 

Dikatakan Imran, Pemkot Lhokseumawe akan berupaya melindungi anak yang menjadi korban perundungan, kekerasan seksual maupun tindak pidana lainnya.

"Diharapkan adanya kerja sama orang tua untuk melaporkan pada petugas kepolisian dan tidak memilih untuk diam. Hal ini sebagai salah satu upaya pencegahan adanya tindak kriminal pada anak," katanya. 

Baca juga: Daftar pemilih tetap di Lhokseumawe capai 133.574 orang pada Pemilu 2024

Ia meminta kepada seluruh jajaran di Pemkot Lhokseumawe untuk berkomitmen tinggi guna mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Oleh sebab itu, pihaknya juga telah siap mengikuti tahapan peninjauan yang dilakukan oleh tim untuk mengetahui secara rinci lingkungan dan fasilitas layak anak di daerah itu. 

"Dengan bersinergi dengan semua pihak Kota Lhokseumawe naik tiga peringkat menjadi peringkat nindya kota layak anak, dimana pada tahun-tahun sebelumnya tidak termasuk pada kategori tersebut," katanya. 


 

Menurutnya, penilaian ini menjadi pemicu bagi semua untuk unsur dalam memperbaiki apa yang menjadi acuan kota layak anak kedepannya.

"Ada yang kurang tapi jangan sampai hal tersebut menjadi melemahkan," katanya. 

Sementara itu, Sekretaris Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Ambarwati mengatakan peninjauan kota layak anak yang dilakukan tersebut meliputi sarana dan prasarana untuk anak, kasus yang terjadi terhadap anak, program pengembangan bakat anak dan beberapa hal lainnya.

"Dari data terbaru saat ini, Kota Lhokseumawe naik tiga peringkat untuk kota layak anak yakni berada di peringkat Nindya. Kita berharap dengan peninjauan ini, Kota Lhokseumawe bisa menduduki peringkat utama kota layak anak," katanya. 

Selain Kota Lhokseumawe, kata Ambarwati, pihaknya juga melakukan peninjauan ke Kabupaten Nagan Raya, peninjauan dilakukan diberbagai lokasi pelayanan mulai dari polres, sekolah, pusat kreatifitas anak, tempat bermain anak, puskesmas dan beberapa tempat lainnya. 

"Peringkat Nindya untuk Kota Lhokseumawe masih bersifat sementara, tadi setelah kami cek kembali, ternyata terkait peraturan daerah atau Perda KLA belum ada, yang ada hanya peraturan walikota (Perwali)," ujarnya.

Baca juga: Pj wali kota harapkan rumah gizi dapat tekan angka stunting di Lhokseumawe

Pewarta: Dedy Syahputra

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023