Bupati Aceh Selatan Tgk Amran bersama unsur Forkopimda Aceh Selatan menghadiri acara peluncuran program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial kasus pelanggaran HAM berat oleh Presiden RI Joko Widodo di Kabupaten Pidie, Selasa.

Dalam pidatonya, Presiden RI Joko Widodo mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memulihkan luka bangsa akibat pelanggaran HAM berat di masa lalu, yang meninggalkan beban berat bagi korban dan keluarga.

"Luka ini harus dipulihkan agar kita dapat bergerak maju. Peluncuran program ini merupakan komitmen kita bersama agar hal serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang," tegas Presiden.

Sebelumnya, pemerintah pusat telah menyampaikan bahwa terdapat 12 peristiwa masa lalu dengan pelanggaran HAM berat terjadi di dalamnya, sepanjang rentang tahun 1965 hingga tahun 2003. Di mana di antaranya adalah peristiwa Jambo Keupok di Kabupaten Aceh Selatan.

Menkopolhukam Mahfud MD yang turut mendampingi Presiden RI Joko Widodo dalam laporannya menyampaikan bahwa pemenuhan hak korban pada 12 peristiwa tersebut akan dilakukan serentak.

Bupati Aceh Selatan Tgk Amran melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Aceh Selatan Deka Harwinta Zianur mengapresiasi langkah baik dan perhatian pemerintah pusat kepada para korban pelanggaran HAM berat di Jambo Keupok.

"Bupati berharap kiranya apa yang telah diprogramkan dapat terealisasi dengan baik dan optimal, sehingga benar-benar memberikan manfaat sepenuhnya kepada korban maupun keluarga atau ahli warisnya," kata Deka Harwinta Zianur.
 

Pewarta: Redaksi

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023