Komisi Independen Pemilihan (KIP/KPU) Provinsi Aceh menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024 di provinsi ujung barat Indonesia tersebut sebanyak 16.046 TPS.
"Berdasarkan daftar pemilih tetap, maka ada 16.046 TPS pada Pemilu 2024 di Provinsi Aceh yang tersebar di 23 kabupaten kota, 290 kecamatan, dan 6.499 desa atau gampong," kata Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Provinsi Aceh Agusni AH di Banda Aceh, Senin.
Jumlah pemilih tetap Pemilu 2024 di Aceh sebanyak 3.742.037 orang. Terdiri pemilih laki-laki sebanyak 1.839.412 orang dan pemilih perempuan sebanyak 1.902.625 orang. Pemilih tersebut tersebar.
Baca juga: 633 bacaleg DPRK Banda Aceh belum memenuhi syarat
Agusni mengatakan setiap TPS dibatasi hanya untuk 300 pemilih. Pembatasan jumlah pemilih per TPS tersebut guna mempercepat perhitungan suara, sehingga tidak berlangsung hingga larut malam seperti pemilu sebelumnya.
Adapun TPS terbanyak berada di Kabupaten Aceh Utara dengan jumlah 1.909 TPS, tersebar di 852 desa. Sedangkan jumlah pemilih tetap di Kabupaten Aceh Utara sebanyak 426.471 orang, terdiri 208.695 laki-laki dan 217.776 perempuan.
Berikutnya, Kabupaten Pidie dengan jumlah 1.406 TPS, tersebar di 730 desa serta dengan jumlah pemilih tetap sebanyak 314.385 orang, terdiri 152.046 laki-laki dan 162.339 perempuan.
Kemudian, Kabupaten Bireuen dengan jumlah 1.361 TPS, tersebar di 609 desa, serta jumlah pemilih tetap sebanyak 315.996 orang, terdiri 152.240 laki-laki dan 163.756 perempuan.
Serta Kabupaten Aceh Besar dengan jumlah 1.264 TPS yang tersebar di 604 desa dengan pemilih tetap sebanyak 291.784 orang, terdiri 143.752 laki-laki dan 148.031 perempuan.
Sedangkan TPS paling sedikit ada di Kota Sabang dengan jumlah 110 TPS yang tersebar di 18 desa. Jumlah pemilih tetap di Kota Sabang sebanyak 28.762 orang, terdiri 13.984 laki-laki dan 14.778 perempuan.
Kemudian, Kota Subulussalam dengan jumlah TPS sebanyak 258 TPS yang tersebar di 82 desa. Sedangkan jumlah pemilih tetap di Kota Subulussalam sebanyak 64.744 orang, terdiri 32.274 laki-laki dan 32.470 perempuan.
Serta Kabupaten Simeulue dengan jumlah 292 TPS yang tersebar di 138 desa. Jumlah pemilih tetap di Kabupaten Simeulue sebanyak 65.786 orang, terdiri 33.249 laki-laki dan 32.537 perempuan.
"Jumlah TPS tersebut tidak akan bertambah maupun berkurang. Jika ada warga yang belum masuk daftar pemilih tetap, maka akan dimasukkan dalam daftar pemilih khusus. Mereka dalam daftar pemilih khusus, akan memilih di TPS sesuai dengan alamat berdasarkan KTP," kata Agusni AH.
Baca juga: USK beri keringanan biaya bagi calon mahasiswa kurang mampu
Pemilu 2024 terdiri pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilihan anggota DPR provinsi dan DPR kabupaten kota.
Pemungutan suara pemilu legislatif dijadwalkan 14 Februari 2024. Pemungutan pemilu legislatif tersebut digelar serentak dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.
Pemilu legislatif di Aceh, selain diikuti partai politik nasional juga ada enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha'at (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA).
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
"Berdasarkan daftar pemilih tetap, maka ada 16.046 TPS pada Pemilu 2024 di Provinsi Aceh yang tersebar di 23 kabupaten kota, 290 kecamatan, dan 6.499 desa atau gampong," kata Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Provinsi Aceh Agusni AH di Banda Aceh, Senin.
Jumlah pemilih tetap Pemilu 2024 di Aceh sebanyak 3.742.037 orang. Terdiri pemilih laki-laki sebanyak 1.839.412 orang dan pemilih perempuan sebanyak 1.902.625 orang. Pemilih tersebut tersebar.
Baca juga: 633 bacaleg DPRK Banda Aceh belum memenuhi syarat
Agusni mengatakan setiap TPS dibatasi hanya untuk 300 pemilih. Pembatasan jumlah pemilih per TPS tersebut guna mempercepat perhitungan suara, sehingga tidak berlangsung hingga larut malam seperti pemilu sebelumnya.
Adapun TPS terbanyak berada di Kabupaten Aceh Utara dengan jumlah 1.909 TPS, tersebar di 852 desa. Sedangkan jumlah pemilih tetap di Kabupaten Aceh Utara sebanyak 426.471 orang, terdiri 208.695 laki-laki dan 217.776 perempuan.
Berikutnya, Kabupaten Pidie dengan jumlah 1.406 TPS, tersebar di 730 desa serta dengan jumlah pemilih tetap sebanyak 314.385 orang, terdiri 152.046 laki-laki dan 162.339 perempuan.
Kemudian, Kabupaten Bireuen dengan jumlah 1.361 TPS, tersebar di 609 desa, serta jumlah pemilih tetap sebanyak 315.996 orang, terdiri 152.240 laki-laki dan 163.756 perempuan.
Serta Kabupaten Aceh Besar dengan jumlah 1.264 TPS yang tersebar di 604 desa dengan pemilih tetap sebanyak 291.784 orang, terdiri 143.752 laki-laki dan 148.031 perempuan.
Sedangkan TPS paling sedikit ada di Kota Sabang dengan jumlah 110 TPS yang tersebar di 18 desa. Jumlah pemilih tetap di Kota Sabang sebanyak 28.762 orang, terdiri 13.984 laki-laki dan 14.778 perempuan.
Kemudian, Kota Subulussalam dengan jumlah TPS sebanyak 258 TPS yang tersebar di 82 desa. Sedangkan jumlah pemilih tetap di Kota Subulussalam sebanyak 64.744 orang, terdiri 32.274 laki-laki dan 32.470 perempuan.
Serta Kabupaten Simeulue dengan jumlah 292 TPS yang tersebar di 138 desa. Jumlah pemilih tetap di Kabupaten Simeulue sebanyak 65.786 orang, terdiri 33.249 laki-laki dan 32.537 perempuan.
"Jumlah TPS tersebut tidak akan bertambah maupun berkurang. Jika ada warga yang belum masuk daftar pemilih tetap, maka akan dimasukkan dalam daftar pemilih khusus. Mereka dalam daftar pemilih khusus, akan memilih di TPS sesuai dengan alamat berdasarkan KTP," kata Agusni AH.
Baca juga: USK beri keringanan biaya bagi calon mahasiswa kurang mampu
Pemilu 2024 terdiri pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilihan anggota DPR provinsi dan DPR kabupaten kota.
Pemungutan suara pemilu legislatif dijadwalkan 14 Februari 2024. Pemungutan pemilu legislatif tersebut digelar serentak dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.
Pemilu legislatif di Aceh, selain diikuti partai politik nasional juga ada enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha'at (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA).
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023