Komisi Independen Pemilihan (KIP/KPU) Provinsi Aceh mengajak pemilih pemula pada Pemilu 2024 menjadi lokomotif antipolitik uang serta praktik negatif lainnya dalam pesta demokrasi tersebut.

"Pemilih pemula adalah pemilih potensial yang masih bersih dari politik uang serta kepentingan lainnya. Karena itu, kami mengajak pemilih pemula menjadi lokomotif antipolitik uang," kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KIP Aceh Akmal Abzal di Banda Aceh, Senin.

Dengan menjadi lokomotif, kata Akmal Abzal, pemilih pemula tersebut bisa mengedukasi masyarakat agar menjadi pemilih yang rasional, memilih wakil-wakilnya di parlemen berdasarkan hati nurani dan bukan karena iming-iming sejumlah uang.


Baca juga: KIP tetapkan 16.046 TPS Pemilu 2024 di Aceh

Menurutnya, politik uang pada pemilu adalah kepentingan sesaat serta merugikan masyarakat. Politik uang juga dilarang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum.

Selain menjadi lokomotif antipolitik uang, pemilih pemula juga harus menjadi agen perubahan terhadap berita bohong atau hoaks, ujaran kebencian, serta praktik-praktik negatif lainnya pada Pemilu 2024.

"Pemilih pemula ini merupakan pewaris pemilihan umum berikutnya. Kepada pemilih pemula inilah kita warisi pesta demokrasi yang bebas politik uang, hoaks, ujaran kebencian, dan lainnya," kata Akmal Abzal.

 

Selain mengajak pemilih pemula menjadi lokomotif, KIP Aceh juga membentuk simpul-simpul masyarakat peduli pemilu. Simpul-simpul tersebut juga mengedukasi masyarakat mewujudkan pemilu yang bebas dari politik uang, hoaks, ujaran kebencian, dan lainnya.

"Kualitas Pemilu 2024 ditentukan oleh pemilih. Oleh karena itu, kami mengajak jadilah pemilih rasional, yang memilih wakil rakyat tanpa diiming-imingi uang, maupun kepentingan lainnya. Dan yang terpenting, gunakan hak pilih pada Pemilu 2024," kata Akmal Abzal.

Pemilu 2024 terdiri pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilihan anggota DPR provinsi dan DPR kabupaten kota.

Pemungutan suara pemilu legislatif dijadwalkan 14 Februari 2024. Pemungutan pemilu legislatif tersebut digelar serentak dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.

Baca juga: DPT Pemilu 2024 di Aceh sebanyak 3.742.037 orang

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023