Kepolisian Daerah Aceh mengajak masyarakat di provinsi ujung barat Indonesia itu ikut mengawasi keberadaan imigran Rohingya guna mencegah kemungkinan mereka dijadikan lahan bisnis oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Komisaris Besar Polisi Joko Krisdiyanto di Banda Aceh, Rabu, mengatakan pengawasan dan peran serta masyarakat dibutuhkan selama menunggu proses penanganan lebih lanjut imigran Rohingya yang masih berada di Aceh.
"Kami mengimbau dan mengajak masyarakat ikut serta mengawasi imigran Rohingya agar jangan kabur atau dijemput dari penampung oleh pihak-pihak yang kemudian menjadikan mereka sebagai lahan bisnis," katanya.
Baca juga: Kejari Aceh Timur tangani kasus jaringan penyelundup Rohingnya
Joko mengatakan Polda Aceh juga berkoordinasi dengan para pemangku kebijakan maupun instansi terkait, juga dengan lembaga internasional yang mengurusi imigran seperti UNHCR dan IOM menyangkut penanganan pengungsi Rohingya.
"Pada dasarnya penanganan imigran maupun pencari suaka seperti dari Rohingya merupakan kewenangan pemerintah dan lembaga resmi yang ditunjuk, baik nasional maupun internasional," katanya.
Sebelumnya, Polda Aceh merilis penanganan 17 kasus imigran Rohingya yang terdampar di provinsi ujung barat Indonesia tersebut, baik itu tindak pidana perdagangan orang, keimigrasian, maupun narkotika sejak tahun 2015.
Dari belasan kasus terkait imigran Rohingya tersebut, Polda Aceh menetapkan 32 orang tersangka. Proses hukum kasus melibatkan imigran Rohingya tersebut dilakukan hingga tuntas sampai pengadilan.
Dalam rilis tersebut, Polda Aceh menyebutkan bahwa Aceh menjadi pintu masuk imigran Rohingya melalui jalur laut. Tercatat ada tujuh wilayah di Provinsi Aceh yang didarati imigran Rohingya sejak tahun 2015 hingga 2023.
Wilayah tersebut meliputi Kabupaten Aceh Besar, Pidie, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Kota Lhokseumawe, dan Kota Langsa.
Tercatat sebanyak 3.077 orang imigran Rohingya mendarat di Aceh sejak 2015, dengan rincian 1.719 orang pada 2015, 43 orang (2016), 79 orang (2018), 396 orang (2020), 81 orang (2021), 575 orang (2022), dan 184 orang (2023).
Baca juga: Imigran Rohingya mengaku mau ke Malaysia, dipaksa turun dari kapal di perairan Aceh
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Komisaris Besar Polisi Joko Krisdiyanto di Banda Aceh, Rabu, mengatakan pengawasan dan peran serta masyarakat dibutuhkan selama menunggu proses penanganan lebih lanjut imigran Rohingya yang masih berada di Aceh.
"Kami mengimbau dan mengajak masyarakat ikut serta mengawasi imigran Rohingya agar jangan kabur atau dijemput dari penampung oleh pihak-pihak yang kemudian menjadikan mereka sebagai lahan bisnis," katanya.
Baca juga: Kejari Aceh Timur tangani kasus jaringan penyelundup Rohingnya
Joko mengatakan Polda Aceh juga berkoordinasi dengan para pemangku kebijakan maupun instansi terkait, juga dengan lembaga internasional yang mengurusi imigran seperti UNHCR dan IOM menyangkut penanganan pengungsi Rohingya.
"Pada dasarnya penanganan imigran maupun pencari suaka seperti dari Rohingya merupakan kewenangan pemerintah dan lembaga resmi yang ditunjuk, baik nasional maupun internasional," katanya.
Sebelumnya, Polda Aceh merilis penanganan 17 kasus imigran Rohingya yang terdampar di provinsi ujung barat Indonesia tersebut, baik itu tindak pidana perdagangan orang, keimigrasian, maupun narkotika sejak tahun 2015.
Dari belasan kasus terkait imigran Rohingya tersebut, Polda Aceh menetapkan 32 orang tersangka. Proses hukum kasus melibatkan imigran Rohingya tersebut dilakukan hingga tuntas sampai pengadilan.
Dalam rilis tersebut, Polda Aceh menyebutkan bahwa Aceh menjadi pintu masuk imigran Rohingya melalui jalur laut. Tercatat ada tujuh wilayah di Provinsi Aceh yang didarati imigran Rohingya sejak tahun 2015 hingga 2023.
Wilayah tersebut meliputi Kabupaten Aceh Besar, Pidie, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Kota Lhokseumawe, dan Kota Langsa.
Tercatat sebanyak 3.077 orang imigran Rohingya mendarat di Aceh sejak 2015, dengan rincian 1.719 orang pada 2015, 43 orang (2016), 79 orang (2018), 396 orang (2020), 81 orang (2021), 575 orang (2022), dan 184 orang (2023).
Baca juga: Imigran Rohingya mengaku mau ke Malaysia, dipaksa turun dari kapal di perairan Aceh
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023