Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan mulai menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 yang menjadi pedoman pembangunan di daerah itu untuk masa 20 tahun ke depan.
Bupati Aceh Selatan Tgk Amran di Aceh Selatan, Selasa, mengatakan penyusunan RPJMD tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Dalam arahannya, Mendagri dan Bappenas mewajibkan pemerintah daerah menyusun RPJPD mulai tahun anggaran 2023 ini. Tujuan, untuk sinkronisasi pembangunan antara pusat dan daerah sebelum RPJD ditetapkan pada 2025," kata Bupati.
Baca juga: Pemkab Aceh Selatan hadirkan produk UMKM di festival kuliner
Tgk Amran mengajak semua pihak yang terlibat dalam penyusunan RPJMD tersebut memperhatikan masukan masyarakat dan kondisi Kabupaten Aceh Selatan, sehingga dokumen rencana pembangunan tepat sasaran untuk 20 tahun ke depan.
"Dokumen RPJPD ini harus mengakomodir semua yang ada. Sebab, dokumen tersebut menjadi acuan pembangunan Kabupaten Aceh Selatan untuk masa 20 tahun ke depan. Pembangunan tidak hanya infrastruktur, tetapi juga bagaimana meningkatkan perekonomian, mengentaskan memiskinkan, dan lainnya," kata Tgk Amran.
Terkait dengan kemiskinan, Bupati Aceh Selatan persentase kemiskinan masyarakat kabupaten di pesisir barat selatan Provinsi Aceh tersebut terus menurun sejak 2018. Persentase kemiskinan pada 2018 sebesar 14,01 persen, turun menjadi 12,43 persen pada 2022.
"Persentase kemiskinan ekstrem di Kabupaten Aceh Selatan hanya 0,9 persen. Dan ini termasuk yang terendah di Provinsi Aceh. Jadi, angka-angka kemiskinan tersebut juga harus menjadi pedoman penyusunan RPJPD nantinya," kata Bupati.
Selain kemiskinan, RPJPD nantinya juga mengakomodir program-program meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Aceh Selatan untuk 20 tahun ke depan.
Apalagi sekarang, pemerintah daerah terus bekerja keras membuka lapangan pekerjaan guna meningkatkan pendapatan per kapita masyarakat, kata Bupati Aceh Selatan.
"Karena itu, kami berharap tim penyusun dapat menyusun dokumen RPJPD Kabupaten Aceh Selatan untuk masa 20 tahun ke depan dengan baik guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat pada 2045," kata Tgk Amran.
Baca juga: Pemkab Aceh Selatan susun rencana induk program kota pintar
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
Bupati Aceh Selatan Tgk Amran di Aceh Selatan, Selasa, mengatakan penyusunan RPJMD tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Dalam arahannya, Mendagri dan Bappenas mewajibkan pemerintah daerah menyusun RPJPD mulai tahun anggaran 2023 ini. Tujuan, untuk sinkronisasi pembangunan antara pusat dan daerah sebelum RPJD ditetapkan pada 2025," kata Bupati.
Baca juga: Pemkab Aceh Selatan hadirkan produk UMKM di festival kuliner
Tgk Amran mengajak semua pihak yang terlibat dalam penyusunan RPJMD tersebut memperhatikan masukan masyarakat dan kondisi Kabupaten Aceh Selatan, sehingga dokumen rencana pembangunan tepat sasaran untuk 20 tahun ke depan.
"Dokumen RPJPD ini harus mengakomodir semua yang ada. Sebab, dokumen tersebut menjadi acuan pembangunan Kabupaten Aceh Selatan untuk masa 20 tahun ke depan. Pembangunan tidak hanya infrastruktur, tetapi juga bagaimana meningkatkan perekonomian, mengentaskan memiskinkan, dan lainnya," kata Tgk Amran.
Terkait dengan kemiskinan, Bupati Aceh Selatan persentase kemiskinan masyarakat kabupaten di pesisir barat selatan Provinsi Aceh tersebut terus menurun sejak 2018. Persentase kemiskinan pada 2018 sebesar 14,01 persen, turun menjadi 12,43 persen pada 2022.
"Persentase kemiskinan ekstrem di Kabupaten Aceh Selatan hanya 0,9 persen. Dan ini termasuk yang terendah di Provinsi Aceh. Jadi, angka-angka kemiskinan tersebut juga harus menjadi pedoman penyusunan RPJPD nantinya," kata Bupati.
Selain kemiskinan, RPJPD nantinya juga mengakomodir program-program meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Aceh Selatan untuk 20 tahun ke depan.
Apalagi sekarang, pemerintah daerah terus bekerja keras membuka lapangan pekerjaan guna meningkatkan pendapatan per kapita masyarakat, kata Bupati Aceh Selatan.
"Karena itu, kami berharap tim penyusun dapat menyusun dokumen RPJPD Kabupaten Aceh Selatan untuk masa 20 tahun ke depan dengan baik guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat pada 2045," kata Tgk Amran.
Baca juga: Pemkab Aceh Selatan susun rencana induk program kota pintar
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023