Tapaktuan (ANTARA Aceh) - Masyarakat Trumon Raya, Kabupaten Aceh Selatan, menyambut baik kehadiran dua pabrik penyulingan kelapa sawit di daerahnya, karena akan membawa manfaat ekonomi yang besar bagi mereka dan pemerintah daerah.

Camat Trumon Timur, T Masrizar di Tapaktuan, Selasa mengatakan keberadaan dua pabrik penyulingan tersebut akan memangkas biaya produksi yang harus dikeluarkan masyarakat karena tandan buah segar (TBS) kelapa sawit tidak perlu lagi dijual kepada pedagang pengumpul.

"Masyarakat petani sudah bisa menjual langsung hasil produksi sawitnya ke pabrik yang berada di Trumon Timur tersebut, sehingga harga jual TBS sawit di tingkat petani pun akan tinggi karena petani tidak perlu lagi mengeluarkan biaya ongkos angkut ke pabrik PKS di Subulussalam atau tidak perlu harus menjual ke pedagang pengumpul," kata Masrizar.

Kedua pabrik penyulingan kelapa sawit tersebut masing-masing adalah pabrik Crude Palm Oil (CPO) yang berada di Desa Krueng Luas, Kecamatan Trumon Timur. Pabrik CPO milik Pemkab Aceh Selatan yang selama ini terbengkalai tersebut telah beroperasional kembali, setelah disewakan kepada salah satu perusahaan asal Medan, Sumatera Utara.

Kedua adalah Pabrik Kepala Sawit (PKS) yang rencananya akan dibangun oleh sebuah perusahaan asal Korea Selatan, PT Inno Energy Indonesia di Desa Kapa Sesak, Kecamatan Trumon Timur. Program pembangunan PKS tersebut saat ini sedang dalam proses pengurusan izin karena Penanaman Modal Asing (PMA) harus mendapat persetujuan dari BKPM Nasional.  
    
Disamping itu, sambungnya, keberadaan kedua pabrik tersebut juga membawa manfaat dari segi penyerapan tenaga kerja sehingga tingkat pengangguran di daerah tersebut akan teratasi dengan telah adanya pembukaan lapangan kerja baru.

Tidak hanya itu, kata dia, kehadiran kedua pabrik tersebut juga akan memberikan kontribusi pendapatan asli daerah secara maksimal kepada Pemkab Aceh Selatan, karena pemerintah daerah setempat dapat memungut PAD dari dua sumber secara sekaligus yakni dari pihak pabrik dan juga dari retribusi pengangkutan TBS sawit oleh petani.

Sementara itu, Kepala Bagian Ekonomi Setdakab Aceh Selatan, Fujianto mengatakan pabrik CPO milik Pemkab Aceh Selatan yang berada di Desa Krueng Luas telah disewakan kepada CV Sari Surya asal Medan dengan besaran biaya sewa perbulannya Rp23 juta.

"Perjanjian sewa pabrik CPO tersebut dimulai terhitung 1 April 2016 dalam jangka waktu selama 15 tahun. Tidak dilakukan kontrak kerja sama dalam pengelolaan pabrik tersebut karena keberadaannya sudah lama beroperasi atau terbengkalai sehingga pihak perusahaan tersebut butuh biaya untuk perbaikan peralatan," ujar dia.

Karena pihak penyewa harus mengeluarkan biaya lagi untuk perbaikan peralatan mesin termasuk menaikkan kapasitas produksi dari 5 ton menjadi 10 ton/jam, maka tagihan biaya sewanya baru dihitung pada Desember 2016, jelas Fujianto.

Meskipun demikian, lanjutnya, dalam poin-poin pasal perjanjian sewa juga dicantumkan bahwa dalam perjalanan waktu terkait perjanjian sewa menyewa tersebut dapat ditinjau kembali dengan mempertimbangkan perkembangan kegiatan usaha di lapangan.

"Jika dalam perjalanannya dinilai berjalan lancar dan membawa keuntungan maksimal bagi pihak perusahaan tersebut, maka biaya sewa bisa saja ditingkatkan lagi dengan memperbaharui perjanjian awal," katanya.

Pabrik milik Pemkab Aceh Selatan yang dibangun di Desa Krueng Luas sudah lama telantar. Aset berharga yang didirikan semasa Bupati Machsalmina Ali itu menghabiskan anggaran daerah mencapai Rp12 miliar, namun operasionalnya mati suri, kendatipun dikontrakkan kepada pihak ketiga.

Telantarnya pabrik CPO tersebut memantik perhatian warga dan anggota DPRK Aceh Selatan. Laporan diterima, sejak pertengahan tahun 2014 sudah tidak beroperasi lagi. Padahal seharusnya kehadirannya dapat membawa manfaat kepada masyarakat dan daerah, baik disisi serapan tenaga kerja maupun memacu PAD.

Informasi dihimpun di Tapaktuan, pabrik CPO Krueng Luas memiliki daya penggilingan berkemampuan rendah yakni 5 ton per jam. Untuk meningkatkan produksi pabrik tersebut dengan kemampuan kerja minimal 10 ton per jam, membutuhkan penambahan beberapa peralatan, seperti streling reger (alat perebus), santrap tank dan lain-lain.

Pada tahun 2011, pabrik CPO Krueng Luas sudah pernah dikontrakkan kepada PT Sawit Sejahtera Selalu (PT SSS).

Pewarta: Hendrik

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017