Blangpidie (ANTARA Aceh) - Salah seorang anggota DPRK Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli mengemukakan, bahwa, pernyataan ''jurus mabuk'' yang dilontarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) kepada 10 anggota DPRK sangat tidak logis serta tidak beralasan.
 
''Tudingan itu sangat tidak logis di sampaikan oleh sekda hanya gara-gara 10 anggota dewan meminta penambahan waktu pembahasan. Karena waktu pembahasan dua tim yang diberikan tidak begitu maksimal,'' katanya saat dimintai tanggapannya Kamis.
 
Politisi Partai Aceh itu juga mengemukakan, bahwa mengenai sorotan anggaran belanja rumah tangga bupati dan wakil bupati 2017 sebanyak Rp. 5 milyar yang diusulkan oleh pihak eksekutif itu sangat perlu dipertanyakan karena diusul secara gelondongan.
 
''Kami meminta penambahan waktu pembahasan supaya kita mengetahui secara rinci tentang arah pengunaan anggaran sebesar itu dengan cara melihat Rencana Kegiatan Anggaran (RKA). Makanya kami meminta perpanjangan waktu pembahasan,'' katanya
 
Akli juga mengaku anggaran belanja rumah bupati dan wakil bupati Abdya yang diajukan sebesar Rp. 5 milyar tersebut sebelumnya tidak pernah dijelaskan oleh pihak eksekutif, sehingga, kami selaku wakil rakyat harus mengetahui rinciannya.
 
Ia juga merasa kesal terhadap pernyataan tersebut, karena disaat 10 anggota DPRK menjalankan pungsi pengawasan dikeluarkan pula pernyataan yang tidak baik dan tidak logis terhadap kemajuan Abdya dimasa mendatang.
 
''Kok pungsi pengawasan kami jalankan disebut pula ''jurus mabuk'' itu sangat tidak logis dan pernyataan tersebut sangat tidak baik. Seharusnya pihak eksekutif mau berbesar hati untuk memberikan waktu pembahasan supaya bisa kami jelaskan pada Badan Anggaran,'' katanya
 
Ia berharap kepada pihak eksekutif jika mengeluarkan pernyataan seharusnya yang sehat dan menyejukkan, karena kami 10 anggota legeslatif ini sungguh-sungguh sangat tidak suka dan menolak keras jika anggaran daerah di perbupkan, karena cukup banyak masyarakat yang dirugikan.
 
''Kami 10 anggota dewan minta kepada pihak eksekutif untuk dapat duduk kembali melakukan pembahasan agar anggaran APBK Abdya 2017 tidak diperbupkan, karena, jika perbub terjadi cukup banyak masyarakat yang dirugikan,'' demikian Zaman Akli.
 

Pewarta: Suprian

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017