Pj Bupati Aceh Tengah T Mirzuan mengatakan perlu adanya revitalisasi tugas komite sekolah untuk peningkatan mutu layanan pendidikan di daerah itu. 

"Komite sekolah memiliki fungsi untuk meningkatkan mutu pelayanan pendidikan. Dalam menjalankan fungsinya tentu harus melalui gotong royong, demokratis, mandiri, profesional, dan akuntabel," kata T Mirzuan di Takengon, Rabu (26/7).

Hal itu disampaikan saat sosialisasi peran komite sekolah dalam peningkatan mutu layanan pendidikan di Aula Kantor Reje Kampung Mendale, Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah. 

Baca juga: Pj Bupati Aceh Tengah buka lokakarya pemajuan kebudayaan Aceh di Takengon

Ia menjelaskan, peran aktif komite sekolah sangat diperlukan untuk memberi dukungan dan memenuhi kebutuhan sekolah.

Selain itu, lanjut dia, berdasarkan Keputusan Mendiknas Nomor 044/U/2000 komite sekolah juga harus berperan sebagai pemberi pertimbangan dalam setiap perencanaan program sekolah, pemberi dukungan dalam penyelenggaraan pendidikan, pengontrol setiap keputusan dan perencanaan pendidikan, dan sebagai mediator antara masyarakat dengan sekolah.

"Komite sekolah bukanlah sebagai institusi perpanjangan tangan Dinas Pendidikan untuk melaksanakan keinginan Dinas Pendidikan. Melainkan merupakan suatu institusi yang mandiri bertujuan untuk meningkatkan tanggung jawab dan peran serta masyarakat dengan mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakasa masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan di satuan pendidikan," ujarnya.

Kemudian, lanjut dia, komite sekolah merupakan lembaga mandiri dengan beranggotakan orangtua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat peduli pendidikan. 

Karena itu, dia berharap keberadaan komite sekolah dapat lebih berperan aktif dalam dunia pendidikan sesuai dengan peraturan dan ketentuan berlaku.

"Agar mutu pendidikan generasi kita semakin baik dan berkembang serta dapat  mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas dalam menyongsong Indonesia emas tahun 2045," ujarnya.

Baca juga: Kejaksaan tahan eks bendahara Disdagkop Aceh Tengah terkait korupsi pengadaan tanah

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023