Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh memaksimalkan pemanfaatan kamera elektronik traffic law enforcement (ETLE) dalam penegakan hukum pelanggaran lalu lintas.

"Kami memaksimalkan pemanfaatan kamera ETLE dalam penegakan hukum pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Aceh," kata Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy di Banda Aceh, Selasa.

Pernyataan tersebut disampaikan Muhammad Iqbal Alqudusy usai mengecek ruang pemantau ETLE dan Regional Traffic Management Centra (RTMC) Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh di Banda Aceh.

Baca juga: Dirlantas Polda Aceh Berbagi Bahagia dengan Anak-anak Berkebutuhan Khusus di SLB

Perwira menengah Polda Aceh itu mengatakan penggunaan kamera ETLE merupakan pemanfaatan teknologi dalam mendukung keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas. 

"Pemanfaatan teknologi sesuai dengan program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yakni perubahan teknologi kepolisian modern di era polisi 4.0," kata Muhammad Iqbal Alqudusy.

Guna mendukung pemanfaatan teknologi tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Aceh itu mengatakan pihaknya akan mengajukan penambahan kamera ETLE dan kamera pemantau atau CCTV hingga ke polres jajaran.

Pengajuan tambahan kamera ETLE guna memaksimalkan pemanfaatannya guna penegakan hukum bagi pelanggaran lalu lintas. Sedangkan CCTV, guna memantau lalu lintas serta memetakan daerah rawan kecelakaan di jalan raya.

"Selain untuk memantau lalu lintas, juga bisa menjadi alat bukti apabila terjadi tindak pidana atau kriminalitas. Semua ini untuk keamanan, keselamatan dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas," kata Muhammad Iqbal Alqudusy.

Baca juga: Tingkatkan keselamatan lalu lintas, FKLL Aceh gelar pertemuan

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023