Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nagan Raya Nomor 19 Tahun 2023 tentang Percepatan Penurunan Stunting (kasus anak kerdil) bagi aparatur desa di daerah ini.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, yang dapat digunakan sebagai rujukan bagi organisasi perangkat daerah dan desa/gampong, dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mendukung upaya pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Nagan Raya,” kata Kepala Bappeda Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Rahmatullah di Suka Makmue, Jumat.

Menurut Rahmatullah, hasil yang diharapkan dari kegiatan sosialisasi tersebut nantinya seluruh kepala desa di Nagan Raya, dapat memahami produk hukum tersebut untuk dijadikan pedoman dalam melaksanakan kegiatan percepatan penurunan stunting di tingkat desa/gampong.

Baca juga: Dukung Program Pemerintah Cegah Stunting, Ditlantas Polda Aceh Salurkan Bantuan

Salah satu poin sosialisasi Perbup Nagan Raya terkait percepatan penurunan stunting, kata Rahmatullah, yaitu pembiayaan untuk tingkat desa atau gampong dapat dibebankan pada APBG atau dana desa dan sumber lain yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dana desa yang dikucurkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) dapat digunakan untuk penyediaan asupan gizi bagi kelompok sasaran stunting melalui program rumoh gizi gampong.

Kemudian penguatan ketahanan pangan melalui Rumoh Pangan Lestari yang memanfaatkan pekarangan dan lahan telantar, revitalisasi Posyandu sebagai penanggung jawab program pencegahan dan penanganan stunting di desa atau gampong.

Dukungan dan insetif bagi kader pembangunan manusia di desa, serta kegiatan lainnya yang memperkuat gerakan pencegahan dan penanganan stunting di desa atau gampong, kata Rahmatullah.

Melalui sosialisasi ini, ia mengajak semua pihak, termasuk aparatur desa dan masyarakat agar bersama-sama meningkatkan kualitas penyelenggaraan aksi intervensi penurunan stunting terintegrasi, sehingga diharapkan Nagan Raya dapat menjadi daerah yang bebas stunting,” kata Rahmatullah.

Sekretaris Bappeda Kabupaten Nagan Raya, Koko Fonna Loza mengatakan sosialisasi dilaksanakan secara hybrid, diikuti 30 keuchik desa lokus tahun 2023 secara tatap muka bersama SKPK terkait, serta keuchik yang bukan desa lokus mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting.

"Untuk 192 keuchik bukan lokus lokus mengikuti kegiatan ini bersama pendamping desa dan kader pembangunan manusia (KPM) secara virtual,” katanya.

Baca juga: Nagan Raya Aceh mencatat penurunan kasus stunting di 2023

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023