Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Barat Daya (Abdya) Salman Alfarisi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 147 guru di lingkungan pemkab setempat.

Sekdakab Abdya Salman Alfarisi mengatakan, Kamis, selama ini para guru tersebut merupakan tenaga honorer maupun tenaga kontrak yang selalu berharap untuk diperhatikan dan dipertimbangkan agar bisa menjadi PPPK.

"Jadi hari ini, keinginan dan harapan yang selama ini diinginkan sudah terwujud dengan diserahkan SK kepada 147 guru yang dulunya merupakan tenaga honorer," katanya di sela-sela penyerahan di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya. 


Baca juga: Terkait tenaga honorer, ini arahan Presiden kepada Menpan RB

Oleh karena itu, ia berharap bagi yang sudah menerima SK tersebut agar bisa bekerja lebih baik serta meningkatkan kinerja dan tanggungjawabnya.

Salman mengatakan, SK yang diserahkan kepada guru tersebut berlaku selama lima tahun sehingga apabila nantinya ada yang melanggar ketentuan, seperti mengabaikan tugas, tidak disiplin dan lainnya tidak tertutup kemungkinan SK mereka tidak akan diperpanjang lagi.

"Perlu kami sampaikan bahwa setiap tahun kinerja para guru ini akan terus dievaluasi karena tugas para guru bukan hanya mengajar, namun harus bisa menjadi panutan bagi peserta didik dengan mengedepankan akhlak terpuji, jauhi tindakan amoral yang bisa merusak kehormatan pegawai dan mencoreng nama baik dunia pendidikan," ujarnya.

Ia juga mengatakan PPPK guru ini merupakan amanah pemerintah yang harus dilaksanakan penuh rasa tanggungjawab, maka dari itu dengan menerima SK Bupati Abdya sebagai ASN PPPK guru berarti telah terikat dengan tugas.

“Kami mengucapkan selamat dan mari bersama-sama untuk berkontribusi membangun Abdya sesuai dengan SDM yang kita miliki. Semoga para PPPK tenaga guru dapat menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggungjawab, sehingga hasil pekerjaan itu mendapat Ridha dari Allah SWT,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Abdya Said Jailani mengatakan dari 147 guru yang diangkatkan menjadi PPPK itu, sebanyak 22 orang merupakan guru tingkat sekolah menengah pertama (SMP).

Kemudian sebanyak 122 orang guru tingkat sekolah dasar (SD) dan tiga orang untuk tingkat taman kanak-kanak.

Baca juga: Disdikbud Banda Aceh gunakan dana bos untuk sejahterakan guru honorer

Pewarta: Suprian

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023