Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe menggunakan kotak suara eks Pilpres 2014 untuk kebutuhan pada Pilkada serentak 15 Februari 2017.

Komisioner KIP Lhokseumawe yang membidangi masalah logistik, Abdul Hakim di Lhokseumawe, Jumat mengatakan, kebutuhan kotak suara untuk Pilkada 420 unit yang disebarkan di 210 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Disebutkan, untuk setiap TPS, jumlah kotak suara 2 unit, yakni satu untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota dan satu kotak  lagi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Aceh.

Ia menyatakan, kebutuhan kotak suara untuk Pilkada merupakan kotak suara yang pernah digunakan pada Pilpres, karena kondisinya masih bagus dan layak pakai.

Sementara itu, jumlah surat kertas suara untuk kebutuhan pemilihan calon wali kota dan wakil wali kota Lhokseumawe Pilkada 2017 sebanyak 132.397 lembar dan sudah termasuk surat suara tambahan atau surat suara pemilihan ulang.

Surat kertas suara untuk memlilih gubernur dan wakil gubernur Aceh juga sebanyak 132.397 lembar, sudah sudah termasuk surat suara penganti untuk pemilihan ulang apabila dibutuhkan, katanya.


Pewarta: Muchlis

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017