Polres Lhokseumawe melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) meresmikan penerapan sirkuit baru uji praktek surat izin mengemudi (SIM) C untuk meningkatkan kelulusan pemohon. 

Dalam kegiatan peresmian di halaman Mapolres Lhokseumawe tersebut, turut dihadiri oleh pihak Bank Aceh Syariah, Samsat, Dinas Perhubungan dan komunitas motor serta pelajar jenjang SMA. 

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Lantas AKP Yozana Fajri Sidik di Lhokseumawe, Senin, mengatakan bahwa ujian praktik dengan desain trek baru bagi kendaraan roda dua atau SIM C tersebut sesuai keputusan Korlantas Mabes Polri.

"Perubahan desain trak baru ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam praktek uji SIM C, namun tidak mengurangi ketentuan atau prosedur yang dilakukan dalam mengemudi kendaraan, khususnya sepeda motor," katanya. 

Baca juga: Polda Aceh mulai terapkan materi baru ujian praktik SIM, lintasan baru huruf S

Yozana menambahkan, dalam sirkuit baru uji praktek SIM C tersebut terdapat lima rintangan yang akan menjadi poin penilaian yakni awal berjalan, berhenti dekat kotak kuning, putar balik, lintasan ‘S’ untuk konsentrasi dan fokus bagi pengendara serta terakhir rem reaksi untuk menghindari kecelakaan saat adanya kendaraan rem secara mendadak. 

Sementara untuk kecepatan rata-rata yang digunakan adalah sebesar 30 kilometer per jam.

"Dari sekian banyak peserta, Alhamdulillah semuanya dapat melaksanakan dengan baik dan mudah. Bahkan ada salah seorang saudara kita dari warga disabilitas mampu melalui uji praktek SIM menggunakan kendaraan khusus disabilitas," katanya. 

 

Sebelumnya, untuk ujian praktik mendapatkan SIM C dengan membentuk angka 8 kerap dikeluhkan masyarakat karena sulit dilalui ditambah dengan jalannya yang sempit.

Namun dengan penerapan jalur yang baru ini ditambah jalannya yang cukup lebar membuat masyarakat bisa dengan mudah melalui kendaraan motor yang diujikan.

"Kami berharap kepada masyarakat yang ingin membuat SIM untuk tidak ragu lagi, ikuti uji praktek SIM yang sangat mudah ini, namun tetap perlu dipahami bahwa harus mematuhi simbol-simbol dan aturan dalam berlalu lintas," katanya. 

Sementara itu, Yusniar, warga setempat, mengaku tes praktek SIM pada sirkuit baru tersebut lebih mudah dari pada sirkuit sebelumnya.

"Alhamdulillah trek nya lumayan mudah, sekali coba langsung lulus. Bagi masyarakat tidak perlu lagi untuk membuat SIM, karena untuk uji praktek nya dijamin sangat mudah dibandingkan yang sebelumnya," ujarnya.

Baca juga: Lintasan 8 ganti huruf S, Ditlantas Polda Aceh terapkan materi baru ujian praktik SIM C

Pewarta: Dedy Syahputra

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023