Anggota Komisi V DPR RI asal Aceh Irmawan kembali mengusulkan pembangunan jalan dua jalur untuk Kota Calang Kabupaten Aceh Jaya melalui Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR yang belum terealisasi hingga hari ini.

"Memang sudah beberapa kali kami usulkan pembangunan jalan dua jalur Kota Calang itu, karena ini menang perlu direalisasikan, mengingat kondisi jalan yang semakin sempit,” kata Irmawan dalam keterangannya, di Banda Aceh, Rabu.

Usulan tersebut diserahkan langsung oleh Irmawan kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Hedy Rahadian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPR RI, Jakarta.

Baca juga: Kemen PUPR bangun lintas Lamtamot-Panca buka isolasi di Aceh Besar

Sebelumnya, Pemerintah Aceh Jaya juga telah menyurati Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Cq Direktur Jenderal Bina Marga nomor : 600.1.8/654/2023 terkait permohonan bantuan pembangunan jalan dua jalur Kota Calang. 

Kemudian, juga diberikan surat permohonan preservasi jalan menuju Pelabuhan Calang Kabupaten Aceh Jaya, Nomor 600.1.9/655/2023.

 

Irmawan menyampaikan, selain pembangunan jalan dua jalur Kota Calang, ia juga telah mengusulkan pembangunan jalan menuju pelabuhan Calang yang menjadi salah satu akses ekspor CPO yang kini sudah mulai memprihatinkan.

“Dengan adanya pembangunan jalan dua jalur tersebut akan memberikan dampak positif dalam mendongkrak perekonomian masyarakat pada umumnya semoga dengan adanya usulan tersebut dapat terealisasi di 2024 mendatang,” ujar Irmawan.

Sementara itu, Pj Bupati Aceh Jaya, Nurdin mengatakan usulan tersebut merupakan hal yang sangat mendesak sejalan dengan pertumbuhan lalu lintas, apalagi Aceh Jaya menjadi pintu keluar masuk wilayah di Barat Selatan Aceh.

"Pembangunan jalan dua jalur ini sangat penting bagi kita selain untuk mengantisipasi kecelakaan serta sebagai landmark kota bahwa kita telah memasuki wilayah Kota Calang," kata Nurdin.

Ia menjelaskan, usulan tersebut sudah dilengkapi dengan dokumen-dokumen pendukung, baik DID dan lainnya, dan ini menjadi harapan masyarakat Aceh Jaya.

Dirinya mengungkapkan, sejauh ini juga telah membangun komunikasi terkait usulan tersebut dengan anggota DPR-RI Komisi V dapil Aceh Irmawan supaya dapat diperjuangkan bersama dan menjadi prioritas pada tahun anggaran 2024.

Tak hanya itu, lanjut Nurdin, Pemkab Aceh Jaya juga telah mengusulkan pembangunan jalan dua jalur untuk koneksi ke pelabuhan biasanya jalan menuju pelabuhan menjadi jalan negara, apalagi pelabuhan tersebut dikelola langsung Kementerian Perhubungan.

"Usulan tersebut telah dilakukan sejak tahun lalu, semoga pembangunan jalan tersebut menjadi prioritas Pemerintah Pusat guna mendongkrak perekonomian di Aceh Jaya, salah satunya kegiatan ekspor CPO ke India dan bongkar muat barang penyeberangan penumpang ke Pulau Simeulue," demikian Nurdin.

Baca juga: Sabang butuh Rp20 miliar untuk pembebasan lahan bangun jalan ke destinasi wisata

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023