Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, mencatat realisasi penerimaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau dana tanggung jawab sosial perusahaan di daerah tersebut sejak tahun 2018 hingga tahun 2023 berjumlah sebesar Rp30,41 miliar.

“Penambahan dana CSR atau dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSLP) setiap tahun ini sangat kami syukuri, karena dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Rahmatullah, Selasa di Suka Makmue.

Rahmatullah mengatakan, ada pun total realisasi CSR dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2023 sebesar Rp30,41 miliar dengan rincian pada tahun 2018 berjumlah Rp3,26 miliar lebih.

Baca juga: Pemkab Nagan Raya catat penerimaan CSR di 2023 Rp18,48 miliar, ini programnya

Pada tahun 2019 sebesar Rp3,84 miliar lebih, pada tahun 2020 meningkat menjadi Rp4,17 miliar lebih.

Kemudian tahun 2021 kembali meningkat menjadi Rp7,92 miliar lebih, dan pada tahun 2022 sebesar Rp11,2 miliar lebih.

 

Sedangkan pada tahun 2023, besaran penetapan komitmen dana CSR atau dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSLP) adalah sebesar Rp18,48 miliar lebih

Ia menyebutkan, besaran dana CSR pada tahun 2023 ini merupakan dana yang sudah  disepakati oleh 24 perusahaan dalam wilayah Kabupaten Nagan Raya.

Rahmatullah menjelaskan, pelaksanaan program CSR pada tahun 2023 ini telah direncanakan penggunaannya untuk sejumlah program diantaranya seperti program pengentasan kemiskinan sebesar Rp8,29 miliar lebih.

Dana sebesar Rp8,29 miliar lebih tersebut meliputi pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin sebesar Rp6,79 miliar lebih, dengan jumlah penerima manfaat yang direncanakan sebanyak 1.017 kepala keluarga (KK).

Kemudian pemberian bantuan sembako untuk masyarakat miskin ekstrem sebesar Rp 1,32 miliar lebih, dengan penerima manfaat yang direncanakan sebanyak 503 kepala keluarga (KK).

Sedangkan untuk penanganan Stunting atau kasus anak kerdil pada tahun 2023 direncanakan sebesar Rp170 juta.

Rahmatullah menjelaskan, pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh juga memprogramkan kegiatan dari dana CSR di sektor keagamaan untuk penegakan Syariat Islam sebesar Rp775 juta.

Kemudian program peningkatan kualitas pendidikan sebesar Rp1,27 miliar, program sosial kemasyarakatan sebesar Rp8,08 miliar lebih, program pengembangan Kabupaten Layak Anak sebesar Rp59 juta lebih.

Baca juga: Pemkab Nagan Raya salurkan sembako untuk 503 KK warga miskin

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023