Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan sosialisasi uji kompetensi pimpinan tinggi pratama bagi pimpinan lembaga pemerintah di daerah itu.

“Sosialisasi ini sudah memiliki izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," kata Penjabat Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas di Suka Makmue, Rabu.

Ia mengatakan tujuan diadakan uji kompetensi tersebut untuk mengetahui kemampuan kepala satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK).

"Selain kemampuan juga akan dilihat loyalitas dalam menjalankan tugasnya," kata dia.

Sebelumnya, ia telah mengajukan uji kompetensi terhadap sejumlah pimpinan SKPK atau OPD Nagan Raya ke KASN, namun terkendala masa jabatan sehingga tinggal 14 orang yang akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan.

Ia juga meminta kepada seluruh panitia pelaksana uji kompetensi untuk betul-betul netral dalam penilaian.

"Karena hasil penilaian ini akan menentukan apakah layak dilakukan mutasi atau tidak," kata dia.

Panitia seleksi uji kompetensi, dengan ketua merangkap anggota Ardimartha, sedangkan anggota Abdul Qahar, Arsan Latif, Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri Andi Bataralifu serta Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Aceh Makmur.

Baca juga: Pemkab Nagan Raya catat dana CSR capai Rp30,4 miliar sejak 2018

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023