Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, memastikan sebanyak 185 orang santri dan mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, mendapatkan bantuan beasiswa pendidikan dari pemerintah daerah.
“Berdasarkan hasil seleksi dan verifikasi lapangan sebanyak 185 orang calon penerima beasiswa dinyatakan memenuhi syarat,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Ir H Ardimartha di Suka Makmue, Kamis.
Sedangkan jumlah pemohon bantuan beasiswa yang tidak memenuhi syarat sebagai calon penerima beasiswa berjumlah sebanyak 516 orang.
Baca juga: Jaksa kembalikan berkas perkara korupsi beasiswa ke penyidik Polda Aceh
Dari total 185 orang yang dinyatakan layak menerima bantuan beasiswa dari pemerintah daerah, teridiri dari 41 orang mahasiswa berprestasi dan 144 santri.
Ardimartha mengatakan bantuan beasiswa tersebut diperuntukan bagi santri dan mahasiswa yang berprestasi, serta berasal dari keluarga kurang mampu.
“Sedangkan untuk penyaluran beasiswa diserahkan penyalurannya pada tahun anggaran 2024,” kata Ardimartha menambahkan.
Ia mengatakan, bagi mahasiswa berprestasi serta santri dinyatakan memenuhi syarat agar menyerahkan berkas asli, yang diunggah dan menandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak bermaterai Rp10.000 selambat-lambatnya tanggal 29 September 2023, melalui panitia seleksi pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Nagan Raya.
Sementara bagi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, dapat mengajukan sanggahan kepada panitia dalam jangka waktu sampai dengan tanggal 29 September 2023.
“Mengajukan sanggahan dengan membawa berkas asli yang diunggah dan dokumen pendukung lainnya yang dapat mempengaruhi hasil seleksi,” demikian Ardimartha.
Baca juga: Baitul Mal Aceh bantu beasiswa bagi mahasiswa pejuang tugas akhir
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
“Berdasarkan hasil seleksi dan verifikasi lapangan sebanyak 185 orang calon penerima beasiswa dinyatakan memenuhi syarat,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Ir H Ardimartha di Suka Makmue, Kamis.
Sedangkan jumlah pemohon bantuan beasiswa yang tidak memenuhi syarat sebagai calon penerima beasiswa berjumlah sebanyak 516 orang.
Baca juga: Jaksa kembalikan berkas perkara korupsi beasiswa ke penyidik Polda Aceh
Dari total 185 orang yang dinyatakan layak menerima bantuan beasiswa dari pemerintah daerah, teridiri dari 41 orang mahasiswa berprestasi dan 144 santri.
Ardimartha mengatakan bantuan beasiswa tersebut diperuntukan bagi santri dan mahasiswa yang berprestasi, serta berasal dari keluarga kurang mampu.
“Sedangkan untuk penyaluran beasiswa diserahkan penyalurannya pada tahun anggaran 2024,” kata Ardimartha menambahkan.
Ia mengatakan, bagi mahasiswa berprestasi serta santri dinyatakan memenuhi syarat agar menyerahkan berkas asli, yang diunggah dan menandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak bermaterai Rp10.000 selambat-lambatnya tanggal 29 September 2023, melalui panitia seleksi pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Nagan Raya.
Sementara bagi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, dapat mengajukan sanggahan kepada panitia dalam jangka waktu sampai dengan tanggal 29 September 2023.
“Mengajukan sanggahan dengan membawa berkas asli yang diunggah dan dokumen pendukung lainnya yang dapat mempengaruhi hasil seleksi,” demikian Ardimartha.
Baca juga: Baitul Mal Aceh bantu beasiswa bagi mahasiswa pejuang tugas akhir
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023