Tapaktuan (ANTARA Aceh) - Dewan Pengawas mengemukakan banyak ditemukan persoalan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Fajar Selatan, sehingga manajemen perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan itu perlu dievaluasi.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan dan pengecekan langsung, Dewan Pengawas masih meragukan seluruh realisasi anggaran termasuk pekerjaan proyek yang sudah dikerjakan di lapangan," kata Ketua Dewan Pengawas BUMD Fajar Selatan, Ashar Baharudin ST di Tapaktuan, Jumat.

Menurutnya, sesuai kewenangan yang mereka miliki, seluruh hasil temuan yang dituangkan dalam laporan resmi dewan pengawas tersebut telah diserahkan secara langsung kepada Bupati Aceh Selatan HT Sama Indra SH.

Namun, laporan yang telah diserahkan sejak dua bulan lalu tersebut sampai saat ini belum ada tanda-tanda tindaklanjut secara konkrit dari Bupati Aceh Selatan.

"Dalam laporan itu kami hanya menyampaikan saran sesuai kajian dan hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan yang telah dilakukan bahwa kucuran dana sumber APBK sesuai tertera dalam qanun mencapai Rp5 miliar secara bertahap, dimana sampai saat ini sudah dicairkan Rp3 miliar, tolong dihentikan agar jangan dicairkan lagi," tegas Ashar.

Menurut dia, jikapun Bupati Sama Indra ingin mengucurkan lagi anggaran sumber APBK kepada managemen BUMD Fajar Selatan, maka pihaknya meminta kepada Pemkab Aceh Selatan agar mengevaluasi terlebih dulu penggunaan anggaran sebesar Rp3 miliar yang sudah dicairkan sebelumnya.

"Intinya bahwa kami tetap meminta agar penggunaan dana Rp3 miliar diperjelas dulu oleh pihak managemen. Penjelasan penggunaan anggaran itu tentu harus atas perintah Bupati Aceh Selatan. Hal ini penting harus dilakukan demi untuk menghindari terjadinya kasus hukum," ujar dia.

Terkait keberadaan Direktur BUMD Azwar MR, ia juga meminta kepada Bupati agar segera mengevaluasi kinerjanya, jika  menganggap yang bersangkutan masih bisa dipakai lagi, silahkan dipertahankan demikian juga sebaliknya.

Ashar masih optimis laporan yang telah diserahkan secara langsung oleh pihaknya kepada Bupati Aceh Selatan sejak dua bulan lalu akan ditindaklanjuti segera dalam waktu dekat ini sesuai ekspektasi publik yang mengemuka selama ini.

Sebab, kata dia, saat dirinya bersama dua anggota dewan pengawas lainnya masing-masing Rinaldi ST dan Mirja ST menerima SK pengangkatan pada 1 November 2016, pihaknya menangkap semangat yang luar biasa membara dari Bupati HT Sama Indra ingin membenahi managemen BUMD.

"Dihadapan Sekda dan pejabat SKPK lainnya, saat itu Bupati sempat mengarahkan kami agar segera menyelamatkan BUMD yang disebutnya dari tempat kotor sekarang ini menjadi ke tempat bersih," ungkap Ashar menirukan ucapan Bupati.

Namun, kata dia, setelah pihaknya langsung bekerja ekstra keras melakukan kajian dan pemeriksaan seluruh laporan keuangan termasuk realisasi proyek yang telah dikerjakan BUMD Fajar Selatan di lapangan, kemudian langsung menyerahkan laporan seluruh kegiatan tersebut kepada Bupati HT Sama Indra, hingga sudah berlalu selama dua bulan sampai sekarang ini, justru belum ada tindaklanjut yang konkrit.

"Kami selaku dewan pengawas yang menerima dampaknya, karena disamping kerja kami sudah lama vakum karena tidak ada yang perlu diawasi, juga sejak diangkat hingga sekarang kami belum menerima honor apapun. Terkait hal ini sudah kami laporkan kepada Sekda, mudah-mudahan segera ada jalan keluarnya," kata Ashar.

Pewarta: Hendrik

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017