Pj Bupati Aceh Tengah T Mirzuan membuka kegiatan sosialisasi dan diskusi publik tentang peningkatan akses pelayanan publik bersama Ombudsman RI di Oproom Setdakab Aceh Tengah, Jumat (27/10).

"Harapan kami sosialisasi dan diskusi pelayanan publik ini mampu memberikan pemahaman yang benar terkait pelayanan publik, serta dapat menjadi ilmu yang bermanfaat bagi kita semua untuk diterapkan dalam penyelenggaraan pelayanan publik kedepannya," kata Mirzuan.

Dia berharap kegiatan tersebut juga dapat menjadi wadah koordinasi bagi peserta dan tim Ombudsman RI untuk menerapkan hasil diskusi untuk tujuan peningkatan akses pelayanan publik di Aceh Tengah. 

Selain itu, Mirzuan juga menjelaskan bahwa dari hasil evaluasi sektor pelayanan publik di Aceh Tengah beberapa tahun sebelumnya juga terus menunjukkan adanya peningkatan layanan sesuai yang diharapkan. 

Kata dia, pada tahun 2021 nilai indeks yang didapatkan Aceh Tengah dalam kategori kuning. Tahun 2022 meningkat menjadi zona hijau dengan indeks perolehan 80,11 kategori hijau.

"Tahun 2023 juga telah selesai dilaksanakan evaluasi atau penilaian oleh Ombudsman RI dengan lokus yang sama dan sedang menunggu hasil/indeks tahun 2023 ini, semoga dapat menghasilkan peningkatan yang signifikan dari tahun-tahun sebelumnya," ujarnya. 

Kegiatan sosialisasi dan diskusi peningkatan akses pelayanan publik kali ini mengusung tema 'Desa Kami Desa Dengan Layanan Prima' tahun 2023 di Kabupaten Aceh Tengah. 

Kegiatan ini dihadiri langsung Anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty, para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Tengah, dan undangan lainnya. 

Baca juga: Panen bawang merah, Pj bupati harap dapat tekan inflasi di Aceh Tengah

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023