Ombudsman RI Perwakilan Aceh membangun jejaring guna mempercepat akses layanan masyarakat ketika mengadukan pelayanan publik pemerintahan.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty di Banda Aceh, Selasa, mengatakan kehadiran jejaring tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan penyampaian laporan masyarakat terkait pelayanan publik.

"Kami terus membangun jejaring rakan Ombudsman di Aceh, sehingga akses masyarakat terhadap layanan pengaduan bisa lebih luas lagi," kata Dian Rubianty.

Baca juga: Ombudsman tangani 50 pengaduan pelayan publik di Aceh

Selain membangun jejaring, kata dia, Ombudsman RI Perwakilan Aceh juga melakukan program jemput bola ke Kabupaten Aceh Tengah, sehingga dapat diketahui kendala dihadapi masyarakat terkait pelayanan publik.
 

Di mana dalam program jemput bola tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Aceh menjaring masukan terkait pelayanan publik dari masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Aceh Tengah.

"Di antara keluhan pelaku usaha di Kabupaten Aceh Tengah yang disampaikan yakni keluhan terkait kesulitan dalam memenuhi persyaratan ekspor, termasuk sertifikat organisasi dari Uni Eropa dan Amerika Serikat," kata Dian Rubianty.

Selain keluhan masyarakat, Ombudsman RI Perwakilan Aceh juga menerima informasi terkait sarana dan prasarana yang masih belum tersedia di berbagai pusat pelayanan masyarakat.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh itu mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat tersebut. Termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya yang berkaitan dengan keluhan pelaku usaha yang kesulitan memenuhi persyaratan ekspor.

"Kami juga mengharapkan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah meningkatkan pelayanan publik serta melaksanakan berbagai saran perbaikan dari Ombudsman menyangkut pelayanan kepada masyarakat," kata Dian Rubianty.

Baca juga: Ombudsman: Kuota BBM subsidi nelayan Aceh perlu ditambah
 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023